- Firdaus Oiwobo, melalui pengacaranya Deolipa Yumara, meminta Bareskrim Polri menggelar perkara khusus untuk mengklarifikasi status hukumnya
- Langkah ini dipicu oleh unggahan media sosial pengacara Hotman Paris yang menyatakan Firdaus dan Razman Nasution telah ditetapkan sebagai tersangka
- Firdaus Oiwobo mengaku telah meminta maaf sebanyak delapan kali kepada publik, PN Jakut, dan Mahkamah Agung
Suara.com - Perseteruan panas di dunia advokat kembali memanas. Pengacara Muhamad Firdaus Oiwobo, yang dikenal dengan aksi kontroversialnya menaiki meja di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), kini mengambil langkah perlawanan.
Ia secara resmi meminta Bareskrim Polri untuk menggelar perkara khusus setelah rivalnya, Hotman Paris Hutapea, mengumumkan status tersangkanya di media sosial.
Firdaus, yang dilaporkan bersama rekannya Razman Arif Nasution, merasa penetapan tersangka yang diumumkan Hotman telah mendahului kewenangan aparat kepolisian. Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, ia menuntut kejelasan hukum atas kasus yang menjeratnya.
"Kita ingin mengadakan permohonan, gelar perkara khusus terhadap perkara yang dilaporkan oleh PN Utara. Kenapa akhirnya kita kemari? karena beberapa saat waktu yang kemarin, Bang Hotman Paris menyampaikan di medsos ada dua yang sudah menjadi tersangka. Salah satunya, diduga adalah Bang Razman, yang kedua adalah Bang Firdaus, karena ada kode yang naik meja," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dikutip Senin (6/10/2025).
Deolipa menegaskan, gelar perkara ini krusial untuk memastikan kebenaran status hukum kliennya, serta untuk mengetahui secara detail pasal apa yang disangkakan dan apakah unsur pidananya terpenuhi.
Di sisi lain, Firdaus Oiwobo secara pribadi meluapkan kekecewaannya terhadap manuver Hotman Paris. Ia menilai pernyataan Hotman sangat tendensius dan melangkahi Bareskrim Polri.
Firdaus menekankan bahwa aksinya di persidangan murni dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum Razman Nasution, yang saat itu menjadi terdakwa dalam kasus melawan Hotman.
Meski melawan, Firdaus juga menunjukkan penyesalan mendalam atas perbuatannya. Ia mengaku telah berulang kali meminta maaf kepada berbagai pihak atas insiden naik meja tersebut, dengan harapan kasus ini tidak berujung pada pemenjaraan.
"Saya sudah meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan Mahkamah Agung sebanyak delapan kali," ungkap Firdaus.
Baca Juga: Firdaus Oiwobo Ejek Hotman Paris Cuma Menang Harta: Otak Menangan Saya
Kasus ini bermula ketika Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino, melaporkan Firdaus Oiwobo, Razman Nasution, dan beberapa orang lainnya ke Bareskrim Polri. Laporan dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI itu menuduh mereka melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan terhadap badan hukum, dan membuat gaduh dalam persidangan.
"Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut," kata Humas PN Jakut, Maryono, pada 11 Februari 2025.
Hingga kini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan di Dittipidum Bareskrim Polri, yang berarti penyidik telah menemukan adanya unsur pidana. Namun, belum ada pengumuman resmi dari kepolisian mengenai penetapan tersangka, yang membuat klaim Hotman Paris di media sosial menjadi pusat kontroversi baru.
Berita Terkait
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
Firdaus Oiwobo Ejek Hotman Paris Cuma Menang Harta: Otak Menangan Saya
-
Belum Ada Tersangka di Kasus Kegaduhan PN Jakut, Hotman Paris Dianggap Sebar Hoaks
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Strategi Hukum
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil