-
Pembangunan tanpa IMB dilakukan serampangan selama bertahun-tahun hingga roboh.
-
Struktur bangunan dinilai tidak layak, dengan pilar penyangga yang lemah.
-
Kelalaian konstruksi menyebabkan tragedi yang menelan banyak korban jiwa santri.
Suara.com - Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Khoziny yang menelan puluhan korban santri menyisakan duka mendalam.
Belakangan, terkuak fakta mengejutkan bahwa pembangunan Pondok Pesantren Al Khoziny tersebut ternyata tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Parahnya lagi, jejak digital melalui Google Earth dan Street View menjadi saksi bisu bagaimana bangunan ini "dipaksa" tumbuh secara serampangan dari tahun ke tahun hingga akhirnya runtuh.
Berdasarkan unggahan akun X @Incredibjly, kondisi Ponpes Al Khoziny masih relatif sederhana dan didominasi 3 lantai dengan halaman depan yang masih terbuka pada 2015-2017.
Pada 2019, pembangunan Ponpes Al Khoziny mulai agresif dengan bagian depan ditambah tiang pancang untuk lantai dua, sehingga membuat ruang terbuka di halaman semakin sempit.
Memasuki 2021, konstruksi pondok pesantren ini menjorok ke jalan karena gedung depan sudah menjadi dua lantai dan sedang dalam proses penambahan lantai ketiga.
Di tahun 2022, halaman depan praktis lenyap karena tertutup oleh bangunan tambahan yang sudah mencapai 4 lantai.
Bangunan terlihat sangat penuh sesak dan rapat, tanpa menyisakan ruang kosong sedikit pun di sisi depan pada 2023.
Meski bagian depan tak banyak berubah, pada 2024 fokus pembangunan bergeser ke area belakang, tepat di lokasi yang kelak menjadi titik tragedi.
Baca Juga: Bukan Yai Mim, Sahara yang Diduga Telah Pamer Video Intimnya dengan Pria Lain
Pada Juni 2024 ini, jejak digital Google Earth merekam adanya konstruksi masif yang sedang dikerjakan.
Pembangunan itu terus berlanjut hingga Juli 2025, di mana bangunan maut tersebut sudah mulai tertutup dan ditambah lantai baru.
Puncaknya September 2025, bangunan itu roboh dan menimpa ratusan santrinya.
Sejumlah warganet juga menyoroti pilar-pilar bagian depan gedung tersebut yang terlihat sangat ramping untuk menopang bangunan setinggi 4 lantai.
"Sumpah ini bangunan paling gak bisa diterima logika gue. Makin ke atas malah makin lebar, udah mana bangunannya tinggi lagi," kata @setmar**.
"Kalau dilihat seperti pilar yang di titik bawah, yang menjadi beban titik tumpu sangat tidak meyakinkan buat menompang ratusan santri. Terlihat bahwa tiang tersebut tidak cukup berisi untuk menompang beban seberat itu. Ditambah bangunan yang tidak terstruktur dengan perhitungan," kata @amdsng**.
Berita Terkait
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Cak Imin: Semua Pembangunan Pesantren Tanpa Izin Harus Dihentikan Sementara
-
Menteri PU Soal Tradisi Santri Ngecor di Pesantren: Enggak Boleh Ngomong Begitu
-
Operasi Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup Basarnas
-
Tragedi Al Khoziny Picu Audit Nasional, Pesantren di Atas 100 Tahun Jadi Prioritas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!