Suara.com - Pemerintah akan menerapkan mandatory etanol 10 persen (E10) untuk bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Kebijakan mencampur BBM dengan etanol akan terlaksana dalam waktu dekat, meskipun nantinya ada campurannya, masih tetap aman bagi kendaraan.
Secara singkat, E10 merupakan campuran bensin dengan Etanol 10 persen. Sebenarnya ada pengecualian untuk bahan bakar solar, yang mana tidak masuk mandatory tersebut.
Hal itu disebabkan karena solar mempunyai program baru tersendiri bernama, yaitu Bioetanol (B50) yang akan diberlakukan mulai tahun depan. Jadi, pemilik kendaraan dengan bahan bakar ini harus mulai bersiap dari sekarang.
Pemberlakuan kebijakan baru terkait mandatory etanol 10 persen (E10) sebenarnya tidak terjadi begitu saja. Kebijakan ini sudah lebih dulu dibahas dengan Presiden Prabowo Subianto.
BBM yang nantinya akan dicampur dengan Etanol 10 persen itu memiliki tujuan serta manfaat tertentu bernilai positif kini dan nanti.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa mandatory E10 bertujuan untuk mengurangi ketergantungan atau impor minyak dalam negeri. Menurutnya, jauh lebih baik memanfaatkan sumber daya alam Indonesia yang melimpah ruah seperti tebu sebagai bahan baku utama etanol.
Dengan begitu, lambat laun akan tercipta kemandirian energi dalam negeri. Sebab, selama ini penggunaan BBM untuk konsumsi rutin harian, sebanyak 60 persen masih mengandalkan impor.
Manfaat lebih saat E10 mulai diberlakukan yakni terlaksananya komitmen untuk menyediakan energi bersih ramah lingkungan dengan sebutan Net Zero Emission (NZE).
Meskipun saat ini sudah mulai digaungkan, penerapannya akan resmi terlaksana 2 sampai 3 tahun mendatang, sekitar tahun 2027 atau 2028.
Baca Juga: E10 Wajib 10 Persen: Kenapa Kebijakan Etanol Ini Dikhawatirkan?
Apa Itu Etanol yang Dicampurkan Pada BBM?
Etanol dalam campuran BBM Pertamina sesungguhnya adalah alkohol yang didapatkan dari hasil fermentasi tebu, jagung maupun singkong. Bahan tersebut nanti akan dicampurkan dalam BBM sebagai aditif saja.
Seperti yang sudah dijelaskan pada paragraf sebelumnya, penambahan 10 persen etanol ditujukan untuk mendukung program energi terbarukan serta lebih ramah lingkungan.
Etanol juga digunakan untuk menaikkan angka oktan (RON) pada bahan bakar minyak, sehingga kualitas pembakaran mesin lebih baik, emisi gas buang dapat diminimalkan.
Apakah Etanol Aman untuk Mesin Kendaraan?
Campuran 10 persen etanol pada BBM tetap aman digunakan pada kendaraan modern yang sudah sesuai dengan standar global. Banyak kendaraan saat ini kompatibel terhadap E10.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat