Suara.com - Isu mengenai kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuat setelah Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, kembali menegaskan perlunya penerapan sistem single salary atau sistem gaji tunggal bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Wacana ini sebenarnya bukan hal baru. Korpri sudah lebih dari satu dekade memperjuangkan agar sistem penggajian PNS diubah menjadi lebih sederhana, transparan, sekaligus adil. Namun, hingga kini, skema penggajian yang berlaku masih memisahkan antara gaji pokok dan tunjangan.
Dalam sistem yang berlaku saat ini, PNS menerima gaji pokok dengan tambahan berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, hingga tunjangan daerah.
Namun, saat pensiun, yang dihitung hanya gaji pokok, sedangkan tunjangan tidak masuk dalam komponen perhitungan.
Akibatnya, banyak PNS, terutama yang berada di golongan I dan II, menerima manfaat pensiun dengan jumlah yang relatif kecil. Hal ini dinilai tidak sebanding dengan pengabdian puluhan tahun mereka pada negara.
Sistem Single Salary PNS
Sistem single salary hadir untuk menjawab persoalan tersebut. Dengan skema ini, seluruh komponen gaji dan tunjangan akan digabung menjadi satu kesatuan. Total penghasilan yang diterima ASN selama aktif bekerja akan menjadi dasar perhitungan pensiun, dengan formula sekitar 75 persen dari total gaji menyeluruh.
Zudan menekankan, mekanisme ini jauh lebih sederhana dibandingkan sistem lama, sekaligus memberikan kepastian dan rasa keadilan yang lebih baik bagi ASN, terutama setelah mereka memasuki masa purnabakti.
Dalam Rakernas Korpri 2025, Zudan secara terbuka mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberikan keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan ASN dengan segera menetapkan single salary system.
Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
Ia menilai, sudah saatnya negara hadir bukan hanya dengan menuntut ASN bekerja profesional, berintegritas, dan mendukung agenda reformasi birokrasi, tetapi juga dengan memastikan sistem penggajian dan kesejahteraan mereka terjamin.
Termasuk di dalamnya soal TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) di daerah yang kerap bermasalah karena tidak rutin dibayarkan.
Menurut Zudan, langkah ini juga akan memperbaiki iklim birokrasi secara menyeluruh. Zudan menegaskan reformasi birokrasi tidak cukup hanya berbicara soal integritas dan profesionalitas ASN, tetapi juga harus menyentuh aspek kesejahteraan, manajemen karier, hingga perlindungan hukum bagi pegawai.
Fakta yang diangkat Zudan cukup memprihatinkan. Banyak ASN yang setelah puluhan tahun bekerja, justru masih terbebani cicilan atau biaya hidup yang berat ketika memasuki masa pensiun. Hal ini terjadi karena manfaat pensiun yang mereka terima terlalu rendah, jauh dari cukup untuk menopang kebutuhan keluarga.
Fenomena ini terutama dirasakan oleh ASN di golongan bawah. Sementara ASN di golongan atas memang mendapatkan tunjangan lebih besar selama aktif bekerja, tetapi tetap menghadapi masalah serupa ketika pensiun karena tunjangan itu tidak masuk hitungan.
Dengan single salary, diharapkan seluruh ASN memiliki jaminan kesejahteraan yang lebih baik di masa tua. Bukan hanya untuk meningkatkan motivasi kerja, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan negara terhadap pengabdian mereka.
Berita Terkait
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya Tuding TKD Jadi Ajang Penyelewengan, Para Gubernur Teriak: Bikin Repot!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari
-
Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat
-
Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK
-
Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas
-
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja