Suara.com - Isu mengenai kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuat setelah Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, kembali menegaskan perlunya penerapan sistem single salary atau sistem gaji tunggal bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Wacana ini sebenarnya bukan hal baru. Korpri sudah lebih dari satu dekade memperjuangkan agar sistem penggajian PNS diubah menjadi lebih sederhana, transparan, sekaligus adil. Namun, hingga kini, skema penggajian yang berlaku masih memisahkan antara gaji pokok dan tunjangan.
Dalam sistem yang berlaku saat ini, PNS menerima gaji pokok dengan tambahan berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, hingga tunjangan daerah.
Namun, saat pensiun, yang dihitung hanya gaji pokok, sedangkan tunjangan tidak masuk dalam komponen perhitungan.
Akibatnya, banyak PNS, terutama yang berada di golongan I dan II, menerima manfaat pensiun dengan jumlah yang relatif kecil. Hal ini dinilai tidak sebanding dengan pengabdian puluhan tahun mereka pada negara.
Sistem Single Salary PNS
Sistem single salary hadir untuk menjawab persoalan tersebut. Dengan skema ini, seluruh komponen gaji dan tunjangan akan digabung menjadi satu kesatuan. Total penghasilan yang diterima ASN selama aktif bekerja akan menjadi dasar perhitungan pensiun, dengan formula sekitar 75 persen dari total gaji menyeluruh.
Zudan menekankan, mekanisme ini jauh lebih sederhana dibandingkan sistem lama, sekaligus memberikan kepastian dan rasa keadilan yang lebih baik bagi ASN, terutama setelah mereka memasuki masa purnabakti.
Dalam Rakernas Korpri 2025, Zudan secara terbuka mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberikan keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan ASN dengan segera menetapkan single salary system.
Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
Ia menilai, sudah saatnya negara hadir bukan hanya dengan menuntut ASN bekerja profesional, berintegritas, dan mendukung agenda reformasi birokrasi, tetapi juga dengan memastikan sistem penggajian dan kesejahteraan mereka terjamin.
Termasuk di dalamnya soal TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) di daerah yang kerap bermasalah karena tidak rutin dibayarkan.
Menurut Zudan, langkah ini juga akan memperbaiki iklim birokrasi secara menyeluruh. Zudan menegaskan reformasi birokrasi tidak cukup hanya berbicara soal integritas dan profesionalitas ASN, tetapi juga harus menyentuh aspek kesejahteraan, manajemen karier, hingga perlindungan hukum bagi pegawai.
Fakta yang diangkat Zudan cukup memprihatinkan. Banyak ASN yang setelah puluhan tahun bekerja, justru masih terbebani cicilan atau biaya hidup yang berat ketika memasuki masa pensiun. Hal ini terjadi karena manfaat pensiun yang mereka terima terlalu rendah, jauh dari cukup untuk menopang kebutuhan keluarga.
Fenomena ini terutama dirasakan oleh ASN di golongan bawah. Sementara ASN di golongan atas memang mendapatkan tunjangan lebih besar selama aktif bekerja, tetapi tetap menghadapi masalah serupa ketika pensiun karena tunjangan itu tidak masuk hitungan.
Dengan single salary, diharapkan seluruh ASN memiliki jaminan kesejahteraan yang lebih baik di masa tua. Bukan hanya untuk meningkatkan motivasi kerja, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan negara terhadap pengabdian mereka.
Berita Terkait
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya Tuding TKD Jadi Ajang Penyelewengan, Para Gubernur Teriak: Bikin Repot!
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Gebrakan Gibran di Tangerang: Tanam Jagung Pakai Traktor, Minta Bulog Inovasi Demi Swasembada
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Belum Kelar Soal Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Curiga Sudjiatmi Bukan Ibu Kandung Jokowi
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri
-
Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Viral! WNA Tabrak Lari di Tangerang, Seret Motor Korban hingga 2 Km
-
Genjot Literasi Membaca, BBW Jakarta 2025 Datang Lagi: Bakal Ada 5 Juta Buku Baru!
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Dari Mahfud MD hingga Tom Lembong: Sejumlah Tokoh Elite Bahas Arah Masa Depan Bangsa