- Ribka Haluk akan dilantik sebagai Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua.
- Andy akan dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Belgia (Brussel).
- Gubernur dan wakil gubernur Papua terpilih, Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen juga akan dilantik.
Suara.com - Sejumlah calon pejabat baru hingga calon duta besar tiba di Istana Kepresidenan Jakarta.
Mereka yang dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, sore sudah datang lebih awal.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk yang direncanakan dilantik sebagai Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua tiba pukul 12.57 WIB. Pelantikan Ribka dijadwalkan pukul 15.00 WIB.
Ribka mengaku kehadirannya lebih awal di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta untuk mengikuti gladi terkait pelantikan.
"Direncanakan jam 15.00 ya, tapi kami harus ada didahului dengan gladi," kata Ribka yang datang bersama suaminya, Rabu (8/10/2025).
Selain Ribka, tiba sejumlah calon duta besar, semisal Andy Rachmianto. Andy akan dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Belgia (Brussel).
"Tuh pada tahu," kata Andy mengonfirmasi pelantikan dirinya sebagai Dubes RI untuk Belgia.
Sementara itu, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman mengonfirmasi sejumlah pejabat yang akan dilantik.
Ia menyebut akan ada pelantikan gubernur dan wakil gubernur Papua masa jabatan 2025-2030, termasuk sejumlah duta besar.
Baca Juga: Gerakan Pisahkan Prabowo-Jokowi Terendus, Projo Bongkar Sosok Penggerak di Balik Layar
Pantauan Suara.com gubernur dan wakil gubernur terpilih, Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen tiba di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pukul 13.45 WIB.
Keduanya yang mengenakan pakaian dinas menyapa awak media lalu kemudian berjalan menuju ke dalam.
"Gubernur Papua ya, kemudian Badan Otonomi Khusus Papua, yang lainnya saya belum tahu," kata Iftitah.
Iftitah mengatakan kehadirannya lebih awal di Istana dari jadwal pelantikan sejumlah pejabat adalah untuk mengikuti pelaksanaan gladi.
"Iya saya diminta hadir di sini kemudian jam 13.30 katanya ada gladi, nanti saya sampaikan lebih lanjut ya," kata Iftitah.
Berita Terkait
-
Bakal Dilantik Jadi Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua, Ribka Lepas Jabatan Wamendagri?
-
Sore Ini, Prabowo Bakal Lantik Ribka Haluk jadi Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua
-
Ekosida! Spanduk Protes Warnai Aksi Tolak PSN Papua di Jakarta, Ancam Demo Lebih Besar di Istana
-
Gerakan Pisahkan Prabowo-Jokowi Terendus, Projo Bongkar Sosok Penggerak di Balik Layar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Dari Asrama ke Arena, Siswa Sekolah Rakyat Tumbuh Jadi Atlet Karate
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba