- Ribka Haluk akan dilantik sebagai Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua.
- Andy akan dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Belgia (Brussel).
- Gubernur dan wakil gubernur Papua terpilih, Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen juga akan dilantik.
Suara.com - Sejumlah calon pejabat baru hingga calon duta besar tiba di Istana Kepresidenan Jakarta.
Mereka yang dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, sore sudah datang lebih awal.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk yang direncanakan dilantik sebagai Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua tiba pukul 12.57 WIB. Pelantikan Ribka dijadwalkan pukul 15.00 WIB.
Ribka mengaku kehadirannya lebih awal di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta untuk mengikuti gladi terkait pelantikan.
"Direncanakan jam 15.00 ya, tapi kami harus ada didahului dengan gladi," kata Ribka yang datang bersama suaminya, Rabu (8/10/2025).
Selain Ribka, tiba sejumlah calon duta besar, semisal Andy Rachmianto. Andy akan dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Belgia (Brussel).
"Tuh pada tahu," kata Andy mengonfirmasi pelantikan dirinya sebagai Dubes RI untuk Belgia.
Sementara itu, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman mengonfirmasi sejumlah pejabat yang akan dilantik.
Ia menyebut akan ada pelantikan gubernur dan wakil gubernur Papua masa jabatan 2025-2030, termasuk sejumlah duta besar.
Baca Juga: Gerakan Pisahkan Prabowo-Jokowi Terendus, Projo Bongkar Sosok Penggerak di Balik Layar
Pantauan Suara.com gubernur dan wakil gubernur terpilih, Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen tiba di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pukul 13.45 WIB.
Keduanya yang mengenakan pakaian dinas menyapa awak media lalu kemudian berjalan menuju ke dalam.
"Gubernur Papua ya, kemudian Badan Otonomi Khusus Papua, yang lainnya saya belum tahu," kata Iftitah.
Iftitah mengatakan kehadirannya lebih awal di Istana dari jadwal pelantikan sejumlah pejabat adalah untuk mengikuti pelaksanaan gladi.
"Iya saya diminta hadir di sini kemudian jam 13.30 katanya ada gladi, nanti saya sampaikan lebih lanjut ya," kata Iftitah.
Berita Terkait
-
Bakal Dilantik Jadi Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua, Ribka Lepas Jabatan Wamendagri?
-
Sore Ini, Prabowo Bakal Lantik Ribka Haluk jadi Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua
-
Ekosida! Spanduk Protes Warnai Aksi Tolak PSN Papua di Jakarta, Ancam Demo Lebih Besar di Istana
-
Gerakan Pisahkan Prabowo-Jokowi Terendus, Projo Bongkar Sosok Penggerak di Balik Layar
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana
-
Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan