- Kejagung mengonfirmasi bahwa Nadiem Makarim hingga kini masih menjalani pembantaran di rumah sakit setelah menjalani operasi wasir.
- Proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem tetap berjalan.
- Meskipun di rumah sakit, Nadiem tetap berada di bawah pengawasan dan penjagaan ketat dari tim penyidik.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hingga kini masih menjalani pembantaran di rumah sakit setelah menjalani operasi wasir atau ambeien.
Namun, Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjeratnya tetap berjalan.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penyidikan tidak terhambat oleh kondisi Nadiem.
Pihaknya terus memeriksa saksi-saksi lain dan proses perhitungan kerugian negara juga terus berlangsung.
"Tetap berjalan, kan kita tidak tergantung pada keterangan yang bersangkutan saja. Jadi kita sudah memeriksa beberapa orang saksi," ungkap Anang di Kejagung, Rabu (8/10/2025).
"Perhitungan kerugian negara juga BPKP sudah... melakukan [perhitungan] ekstra cepat."
Dijaga Ketat di Rumah Sakit
Meskipun berada di rumah sakit, Anang memastikan Nadiem tetap berada di bawah pengawasan dan penjagaan ketat dari tim penyidik.
"'Dibantar itu bukan artinya lepas, [tetap] dijaga. Ada 6 orang setidaknya, [bergantian]," jelasnya.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
Sebagai informasi, Nadiem Makarim adalah salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Ia diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS untuk mendukung program tersebut dan telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Empat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah:
- Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Kemendikbudristek.
- Mulatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek.
- Ibrahim Arif (IBAM), Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.
- Jurist Tan (JT), mantan Staf Khusus Mendikbudristek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian