- Zulfikar menekankan bahwa selain TKD, daerah memiliki potensi besar yang belum optimal digarap.
- Zulfikar pun menawarkan opsi untuk Kepala Daerah demi kemandirian fiskal daerah.
- 18 Kepala Daerah yang hadir menolak rencana Menkeu Purbaya melakukan pemotongan transfer ke daerah (TKD).
Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menanggapi penolakan sejumlah Gubernur atau Kepala Daerah terhadap rencana pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan.
Zulfikar memahami keberatan daerah, namun menegaskan bahwa masih banyak langkah strategis yang bisa ditempuh untuk memperkuat fiskal daerah tanpa harus bergantung penuh pada transfer pusat.
"Kita bicara berdasarkan aturan yang existing, undang-undang yang ada. Undang-undang Dasar, Undang-undang Pemda, termasuk Undang-undang HKPD memang memberikan ruang bagi daerah untuk bisa lebih punya sumber keuangan," ujar Zulfikar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Ia menambahkan bahwa DPR RI sendiri telah mengupayakan penambahan TKD dalam pembahasan RAPBN 2026, yang diharapkan dapat didistribusikan ke daerah sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Zulfikar menekankan bahwa selain TKD, daerah memiliki potensi besar yang belum optimal digarap.
"Masih ada jalan yang bisa kita gunakan untuk membuat fiskal daerah itu bertambah atau kuat," tegasnya.
Zulfikar pun menawarkan opsi untuk Kepala Daerah demi kemandirian fiskal daerah:
- Optimalisasi dan Maksimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah: Zulfikar menyoroti potensi besar yang bisa digali dari sektor ini. "Masih banyak potensi yang bisa kita gali dari sana. Mungkin dari sisi tata kelolanya kita perlu perbaiki yang selama ini penerimaan itu sering bocor," katanya, mengutip pernyataan Pak Prabowo. Ia juga menekankan pentingnya mencegah kebocoran pada sisi belanja daerah.
- Rasionalisasi dan Efektivitas Program dan Kebijakan: Kepala daerah diminta untuk fokus pada program dan kebijakan yang benar-benar prioritas dan dibutuhkan masyarakat. Zulfikar memberikan contoh pemborosan seperti pembangunan pagar antar kantor yang tidak esensial. "Bisa tuh rasionalisasi lah itu, efektifkan lagi lah itu," sarannya.
- Penggalian Pembiayaan Alternatif: Daerah didorong untuk mencari sumber pembiayaan di luar APBN, seperti melalui kerja sama dengan komunitas dunia usaha atau skema Public-Private Partnership (PPP).
- Pembaruan BUMD: Zulfikar mempertanyakan mengapa banyak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum mampu menjadi pengungkit ekonomi dan keuangan daerah.
"Semua daerah itu punya BUMD, tapi kenapa kok BUMD itu tidak bisa menjadi pengungkit ekonomi dan keuangan daerah? Kan harus dicari itu kenapa," ujarnya, menantang para kepala daerah baru untuk menunjukkan prestasi.
Pengembangan Potensi Daerah dan Menarik Investasi: Setiap daerah memiliki potensi unik yang seharusnya bisa dikembangkan untuk menarik investasi. "Kenapa itu tidak bisa dikembangkan? Kenapa tidak bisa menghadirkan investasi?" tanyanya.
Baca Juga: Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
Zulfikar menyimpulkan bahwa masih banyak "jalan menuju Mekah" dan di balik kesulitan selalu ada kemudahan. Kuncinya terletak pada inovasi, kreativitas, dan ketulusan para kepala daerah dalam memimpin.
Menjawab pertanyaan apakah penolakan ini menunjukkan daerah terlalu dimanja pusat, Zulfikar menampik anggapan tersebut.
"Bukan terlalu dimanja, daerah ini dipertajam, dia itu dibuat tergantung atau bergantung. Bukan," jelasnya.
Ia berpendapat bahwa pemerintah pusat memiliki kewajiban untuk mengatur, membina, dan mengawasi. Ke depan, ia berharap ada pemikiran ulang mengenai aspek kewenangan yang bisa dilimpahkan ke daerah.
"Menurut saya, kalau memang daerah bisa melaksanakan, ya kasih ke daerah lah. Kita cukup ada pengaturan, pada pembina, dan pengawasan," katanya.
Terkait dorongan kemandirian, Zulfikar menekankan pentingnya keselarasan. "Dia kita tuntut mandiri, tapi kalau sumbernya enggak kita kasih, kewenangannya juga enggak kita beri, bagaimana mau mandiri? Jadi harus simultan lah," tutupnya.
Berita Terkait
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
18 Gubernur Protes TKD Dipangkas, Mendagri Tito: Faktanya Banyak Pemborosan!
-
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Tak Panik Gegara Dana Transfer Dipotong, Harus Efisiensi Belanja!
-
Dasco Ungkap 4 Isu yang Dibahas Pertemuan Tertutup dengan Seskab dan Tiga Menteri Prabowo
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar