News / Nasional
Kamis, 09 Oktober 2025 | 17:08 WIB
Anggota Komisi II DPR RI fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Zulfikar menekankan bahwa selain TKD, daerah memiliki potensi besar yang belum optimal digarap.
  • Zulfikar pun menawarkan opsi untuk Kepala Daerah demi kemandirian fiskal daerah.
  • 18 Kepala Daerah yang hadir menolak rencana Menkeu Purbaya melakukan pemotongan transfer ke daerah (TKD).

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menanggapi penolakan sejumlah Gubernur atau Kepala Daerah terhadap rencana pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan.

Zulfikar memahami keberatan daerah, namun menegaskan bahwa masih banyak langkah strategis yang bisa ditempuh untuk memperkuat fiskal daerah tanpa harus bergantung penuh pada transfer pusat.

"Kita bicara berdasarkan aturan yang existing, undang-undang yang ada. Undang-undang Dasar, Undang-undang Pemda, termasuk Undang-undang HKPD memang memberikan ruang bagi daerah untuk bisa lebih punya sumber keuangan," ujar Zulfikar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Ia menambahkan bahwa DPR RI sendiri telah mengupayakan penambahan TKD dalam pembahasan RAPBN 2026, yang diharapkan dapat didistribusikan ke daerah sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Zulfikar menekankan bahwa selain TKD, daerah memiliki potensi besar yang belum optimal digarap.

"Masih ada jalan yang bisa kita gunakan untuk membuat fiskal daerah itu bertambah atau kuat," tegasnya.

Zulfikar pun menawarkan opsi untuk Kepala Daerah demi kemandirian fiskal daerah:

  • Optimalisasi dan Maksimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah: Zulfikar menyoroti potensi besar yang bisa digali dari sektor ini. "Masih banyak potensi yang bisa kita gali dari sana. Mungkin dari sisi tata kelolanya kita perlu perbaiki yang selama ini penerimaan itu sering bocor," katanya, mengutip pernyataan Pak Prabowo. Ia juga menekankan pentingnya mencegah kebocoran pada sisi belanja daerah.
  • Rasionalisasi dan Efektivitas Program dan Kebijakan: Kepala daerah diminta untuk fokus pada program dan kebijakan yang benar-benar prioritas dan dibutuhkan masyarakat. Zulfikar memberikan contoh pemborosan seperti pembangunan pagar antar kantor yang tidak esensial. "Bisa tuh rasionalisasi lah itu, efektifkan lagi lah itu," sarannya.
  • Penggalian Pembiayaan Alternatif: Daerah didorong untuk mencari sumber pembiayaan di luar APBN, seperti melalui kerja sama dengan komunitas dunia usaha atau skema Public-Private Partnership (PPP).
  • Pembaruan BUMD: Zulfikar mempertanyakan mengapa banyak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum mampu menjadi pengungkit ekonomi dan keuangan daerah.

"Semua daerah itu punya BUMD, tapi kenapa kok BUMD itu tidak bisa menjadi pengungkit ekonomi dan keuangan daerah? Kan harus dicari itu kenapa," ujarnya, menantang para kepala daerah baru untuk menunjukkan prestasi.

Pengembangan Potensi Daerah dan Menarik Investasi: Setiap daerah memiliki potensi unik yang seharusnya bisa dikembangkan untuk menarik investasi. "Kenapa itu tidak bisa dikembangkan? Kenapa tidak bisa menghadirkan investasi?" tanyanya.

Baca Juga: Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua

Zulfikar menyimpulkan bahwa masih banyak "jalan menuju Mekah" dan di balik kesulitan selalu ada kemudahan. Kuncinya terletak pada inovasi, kreativitas, dan ketulusan para kepala daerah dalam memimpin.

Menjawab pertanyaan apakah penolakan ini menunjukkan daerah terlalu dimanja pusat, Zulfikar menampik anggapan tersebut.

"Bukan terlalu dimanja, daerah ini dipertajam, dia itu dibuat tergantung atau bergantung. Bukan," jelasnya.

Ia berpendapat bahwa pemerintah pusat memiliki kewajiban untuk mengatur, membina, dan mengawasi. Ke depan, ia berharap ada pemikiran ulang mengenai aspek kewenangan yang bisa dilimpahkan ke daerah.

"Menurut saya, kalau memang daerah bisa melaksanakan, ya kasih ke daerah lah. Kita cukup ada pengaturan, pada pembina, dan pengawasan," katanya.

Terkait dorongan kemandirian, Zulfikar menekankan pentingnya keselarasan. "Dia kita tuntut mandiri, tapi kalau sumbernya enggak kita kasih, kewenangannya juga enggak kita beri, bagaimana mau mandiri? Jadi harus simultan lah," tutupnya.

Load More