- Arief Prasetyo dicopot dari jabatan Kepala Bapanas karena dipersiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk sebuah "tugas baru" yang belum dirinci
- Posisi Kepala Bapanas kini dijabat oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, berdasarkan Keppres Nomor 116/P Tahun 2025
- Penunjukan Mentan sebagai Kepala Bapanas didasarkan pada pertimbangan bahwa fungsi dan tugas Bapanas secara historis melekat pada Kementerian Pertanian
Suara.com - Teka-teki di balik pencopotan Arief Prasetyo dari kursi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) akhirnya terjawab. Istana Kepresidenan mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan tugas baru untuk Arief, sehingga posisinya kini diamanatkan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat terbatas di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta. Menurutnya, pergantian ini merupakan bagian dari strategi penugasan di lingkaran pemerintahan.
“Mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” kata Prasetyo Hadi pada Minggu (12/10/2025) malam.
Penunjukan Mentan Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas yang baru bukan tanpa alasan. Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa secara historis dan fungsional, tugas Bapanas sangat melekat dengan Kementerian Pertanian. Langkah ini diambil untuk memastikan sinergi dan koordinasi yang lebih erat antara kedua lembaga strategis tersebut.
“Yang pertama bahwa sebenarnya fungsi dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian,” ujar Prasetyo.
"Dulu memang ada di Kementan karena Mas Arif sedang kita tugaskan di tempat yang lain maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Mentan. Mentan dan Bapanas selalu berjalan beriringan,” tambahnya.
Pergantian kepemimpinan ini secara resmi ditetapkan per 9 Oktober 2025 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bapanas.
"Memutuskan, menetapkan, Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional. Kesatu: Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional," demikian bunyi kutipan salinan Keppres tersebut.
Keppres yang sama juga menetapkan pengangkatan Andi Amran Sulaiman untuk mengisi jabatan tersebut, lengkap dengan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
"Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjut bunyi Keppres itu.
Berita Terkait
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Terlalu Lama Disimpan, Beras di Gudang Bulog Banyak yang Turun Mutu
-
Catat! Jadwal Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Goreng untuk 18 Juta KPM
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Bansos Beras Lanjut, 18 Juta Keluarga Dapat Beras 10 Kg pada Oktober-November
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya