News / Nasional
Senin, 13 Oktober 2025 | 10:52 WIB
Arief Prasetyo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Baca 10 detik
  • Arief Prasetyo dicopot dari jabatan Kepala Bapanas karena dipersiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk sebuah "tugas baru" yang belum dirinci
  • Posisi Kepala Bapanas kini dijabat oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, berdasarkan Keppres Nomor 116/P Tahun 2025
  • Penunjukan Mentan sebagai Kepala Bapanas didasarkan pada pertimbangan bahwa fungsi dan tugas Bapanas secara historis melekat pada Kementerian Pertanian

Suara.com - Teka-teki di balik pencopotan Arief Prasetyo dari kursi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) akhirnya terjawab. Istana Kepresidenan mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan tugas baru untuk Arief, sehingga posisinya kini diamanatkan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Keterangan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat terbatas di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta. Menurutnya, pergantian ini merupakan bagian dari strategi penugasan di lingkaran pemerintahan.

“Mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” kata Prasetyo Hadi pada Minggu (12/10/2025) malam.

Penunjukan Mentan Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas yang baru bukan tanpa alasan. Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa secara historis dan fungsional, tugas Bapanas sangat melekat dengan Kementerian Pertanian. Langkah ini diambil untuk memastikan sinergi dan koordinasi yang lebih erat antara kedua lembaga strategis tersebut.

“Yang pertama bahwa sebenarnya fungsi dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian,” ujar Prasetyo.

"Dulu memang ada di Kementan karena Mas Arif sedang kita tugaskan di tempat yang lain maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Mentan. Mentan dan Bapanas selalu berjalan beriringan,” tambahnya.

Pergantian kepemimpinan ini secara resmi ditetapkan per 9 Oktober 2025 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bapanas.

"Memutuskan, menetapkan, Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional. Kesatu: Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional," demikian bunyi kutipan salinan Keppres tersebut.

Keppres yang sama juga menetapkan pengangkatan Andi Amran Sulaiman untuk mengisi jabatan tersebut, lengkap dengan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas

"Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjut bunyi Keppres itu.

Load More