- KPK memeriksa anggota DPRD Mojokerto, Rufis Bahrudin, dalam kapasitasnya sebagai direktur utama perusahaan travel haji
- Kasus ini diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun, dan KPK telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri
- Penyidikan mengungkap dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji, sejalan dengan temuan Pansus DPR
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan skandal dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang merugikan negara hingga Rp1 triliun lebih. Babak baru dalam kasus ini ditandai dengan pemeriksaan seorang politisi aktif, anggota DPRD Kota Mojokerto, Rufis Bahrudin (RFB), sebagai saksi pada Senin (13/10/2025).
Pemeriksaan ini menjadi sorotan tajam, mengindikasikan bahwa pusaran korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024 ini menjalar ke berbagai lini, termasuk para pelaku bisnis di daerah.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RFB,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Namun, Budi Prasetyo meluruskan bahwa pemeriksaan terhadap Rufis Bahrudin dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International, sebuah perusahaan biro perjalanan haji, bukan dalam jabatannya sebagai anggota dewan.
“KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya, yakni FNR selaku Wakil Manajer PT Sahara Dzumirra International,” tambah Budi sebagaimana dilansir Antara.
Penyidikan kasus megakorupsi ini pertama kali diumumkan KPK pada 9 Agustus 2025, tak lama setelah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Sejak saat itu, KPK bergerak cepat dan telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut sendiri.
Skala dugaan korupsi ini pun terungkap semakin masif. Pada 18 September 2025, KPK menduga ada sekitar 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji yang turut terlibat dalam permainan kotor penentuan kuota ini.
Temuan KPK ini sejalan dengan kejanggalan yang sebelumnya diungkap oleh Pansus Angket Haji DPR RI. Sorotan utama Pansus adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kebijakan ini dinilai menabrak aturan main dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Undang-undang tersebut secara tegas mengatur bahwa kuota haji khusus hanya sebesar delapan persen, sementara sisa 92 persennya adalah hak jemaah haji reguler.
Baca Juga: Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
Berita Terkait
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan