- Pemerintah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk menjaring calon anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031.
- Pendaftaran dibuka pada 14–16 Oktober 2025 dan proses seleksi akan berlangsung selama tiga bulan dengan berbagai tahapan uji kompetensi dan integritas.
- Pemerintah menegaskan seleksi dilakukan secara transparan dan mengajak publik ikut mengawasi agar berjalan bersih dan akuntabel.
Suara.com - Pemerintah telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031. Pembentukan pansel itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2025 untuk BPJS Kesehatan dan Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2025 untuk BPJS Ketenagakerjaan.
Pembentukan Pansel dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS periode 2021–2026 yang habis pada 19 Februari 2026. Pemerintah memastikan proses pergantian pimpinan dua lembaga jaminan sosial terbesar di Indonesia itu berjalan tanpa kekosongan jabatan.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2015 diatur bahwa setiap Pansel terdiri dari tujuh orang, dengan komposisi dua orang dari unsur pemerintah dan lima orang dari unsur masyarakat.
Untuk BPJS Kesehatan, unsur pemerintah diwakili oleh Kementerian Kesehatan melalui anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional dan Kementerian Keuangan. Sementara itu, untuk BPJS Ketenagakerjaan, unsur pemerintah berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan.
Adapun unsur masyarakat diisi oleh tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, aktuaria, asuransi, dana pensiun, teknologi informasi, manajemen risiko, manajemen kesehatan, ketenagakerjaan, atau hukum.
Ketua Pansel BPJS Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyampaikan kalau pendaftaran seleksi calon Dewas dan Direksi BPJS dibuka pada 14–16 Oktober 2025.
Proses seleksi akan berlangsung selama sekitar tiga bulan, meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (termasuk pemaparan visi & misi, tes kompetensi bidang, tes psikologi, wawancara), serta tes kesehatan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan secara terbuka, profesional, dan berbasis merit. BPJS Kesehatan membutuhkan figur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi untuk membawa lembaga ini semakin kuat melayani masyarakat,” kata Kunta dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Sementara Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menyatakan keyakinannya bahwa proses seleksi yang ketat akan menghasilkan sosok yang mampu memperkuat tata kelola lembaga.
Baca Juga: Cak Imin Rencana Bebaskan Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan, Target Selesai Bulan Depan
“Kami percaya proses seleksi yang ketat dan objektif ini akan melahirkan calon-calon terbaik bangsa yang siap memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan ke depan,” kata Indah.
Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk turut mengawasi jalannya seleksi agar tetap transparan dan akuntabel. Selain membuka kesempatan bagi pihak yang memenuhi syarat untuk mendaftar, publik diminta berperan sebagai pengamat agar proses perekrutan pejabat baru BPJS berjalan bersih dan berintegritas.
Seluruh syarat, tata cara pendaftaran, serta jadwal lengkap seleksi sudah bisa diakses melalui laman resmi https://seleksidewasdireksibpjs.djsn.go.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?
-
Horor Cesium-137 Cikande: Radiasi 875.000 Kali Normal, Pemerintah Stop Impor Besi Tua
-
PAN Dukung Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny, tapi Desak Audit Menyeluruh Dulu
-
Integrasikan Transum di Dukuh Atas, Pramono Targetkan Jakarta Punya 'Cincin Donat' Tahun 2026
-
Minim Penerangan, Ragunan Janji Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Malam Perdana, Night at Ragunan Zoo Diserbu 3.713 Pengunjung: Kebanyakan Datang untuk Piknik
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
Di Balik Janji Hijau, Dunia Didesak Bersihkan Tata Kelola Tambang