- Thobahul Aftoni sangat menyesalkan adanya tayangan program Xpose Uncencored yang disiarkan stasiun TV swasta Trans7.
- Menurut Aftoni, tayangan tersebut jauh dari nilai edukasi.
- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta tidak lengah dalam menjalankan fungsinya untuk memberikan pengawasan.
Suara.com - Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) M. Thobahul Aftoni sangat menyesalkan adanya tayangan program Xpose Uncencored yang disiarkan stasiun TV swasta Trans7 yang dinilai telah melecehkan Kyai dan Pesantren tersebut.
Menurut Aftoni, tayangan tersebut jauh dari nilai edukasi, merendahkan pendidikan Akhlak yang sudah ditanamkan dalam dunia pendidikan di pesantren.
"Kami GPK menyampaikan peringatan keras dan mendesak agar program yang tidak mendidik tersebut ditutup," kata Aftoni kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, meski ada permintaan maaf saja tidak cukup.
"Harus ada sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan dan Undang-undang penyiaran," ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya juga mempertanyakan fungsi dan wewenang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Kami juga mengingatkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia, mana Peran dan Fungsi KPI? Kok program seperti itu bisa tayang. Seolah-olah lepas dari pengawasan," katanya.
"Bukankah fungsi dan wewenang KPI sudah diatur dalam Undang-undang?," sambungnya.
Menurutnya, sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2002 Pasal 3, KPI berfungsi mewadahi segala aspirasi dan mewakili kepentingan masyarakat atas kegiatan penyiaran.
Baca Juga: Gus Miftah Serukan #BoikotTrans7, Imbas Tayangan Soal Pondok Pesantren Lirboyo
Penyelenggaraan penyiaran didasarkan atas tujuan memperkokoh integrasi nasional, membina watak dan jati diri bangsa dengan karakter beriman dan bertakwa, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Oleh karena itu GPK juga meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar tidak lengah dalam menjalankan fungsinya untuk memberikan pengawasan dan pengaturan terhadap seluruh standar program penyiaran.
"Sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2002 Pasal 8. Ayat 2 dan 3 yaitu mengawasi pelaksanaan dan pedoman perilaku penyiaran serta menjamin menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia," pungkasnya.
Respons KPI
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan akan mengambil sikap tegas menyusul kegaduhan publik yang dipicu oleh tayangan program Xpose di Trans7 mengenai pesantren. Lembaga pengawas penyiaran ini menilai siaran tersebut telah melukai perasaan publik dan jauh dari nilai-nilai luhur penyiaran.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, memastikan bahwa kasus ini akan segera diproses secara kelembagaan untuk menentukan sanksi yang tepat bagi stasiun televisi tersebut.
Berita Terkait
-
Desak Dewan Pers Turun Tangan, DPR Kuliti Narasi Jahat Trans7 Hina Kiai: Belajar Dulu Baru Liputan!
-
Fenomena Santri Ikut Ngecor Jadi Sorotan, Gus Miftah: Itu Bukan Nguli tapi Cari Berkah
-
Gus Miftah Serukan #BoikotTrans7, Imbas Tayangan Soal Pondok Pesantren Lirboyo
-
Bikin Gaduh karena Hina Kiai, KPI Siap Ambil Sikap Tegas ke Trans7, Apa Sanksinya?
-
KPI Bereaksi: Siaran Pesantren Trans7 Bikin Gaduh, Sanksi Tegas di Depan Mata
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi