- Thobahul Aftoni sangat menyesalkan adanya tayangan program Xpose Uncencored yang disiarkan stasiun TV swasta Trans7.
- Menurut Aftoni, tayangan tersebut jauh dari nilai edukasi.
- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta tidak lengah dalam menjalankan fungsinya untuk memberikan pengawasan.
Suara.com - Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) M. Thobahul Aftoni sangat menyesalkan adanya tayangan program Xpose Uncencored yang disiarkan stasiun TV swasta Trans7 yang dinilai telah melecehkan Kyai dan Pesantren tersebut.
Menurut Aftoni, tayangan tersebut jauh dari nilai edukasi, merendahkan pendidikan Akhlak yang sudah ditanamkan dalam dunia pendidikan di pesantren.
"Kami GPK menyampaikan peringatan keras dan mendesak agar program yang tidak mendidik tersebut ditutup," kata Aftoni kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, meski ada permintaan maaf saja tidak cukup.
"Harus ada sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan dan Undang-undang penyiaran," ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya juga mempertanyakan fungsi dan wewenang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Kami juga mengingatkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia, mana Peran dan Fungsi KPI? Kok program seperti itu bisa tayang. Seolah-olah lepas dari pengawasan," katanya.
"Bukankah fungsi dan wewenang KPI sudah diatur dalam Undang-undang?," sambungnya.
Menurutnya, sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2002 Pasal 3, KPI berfungsi mewadahi segala aspirasi dan mewakili kepentingan masyarakat atas kegiatan penyiaran.
Baca Juga: Gus Miftah Serukan #BoikotTrans7, Imbas Tayangan Soal Pondok Pesantren Lirboyo
Penyelenggaraan penyiaran didasarkan atas tujuan memperkokoh integrasi nasional, membina watak dan jati diri bangsa dengan karakter beriman dan bertakwa, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Oleh karena itu GPK juga meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar tidak lengah dalam menjalankan fungsinya untuk memberikan pengawasan dan pengaturan terhadap seluruh standar program penyiaran.
"Sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2002 Pasal 8. Ayat 2 dan 3 yaitu mengawasi pelaksanaan dan pedoman perilaku penyiaran serta menjamin menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia," pungkasnya.
Respons KPI
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan akan mengambil sikap tegas menyusul kegaduhan publik yang dipicu oleh tayangan program Xpose di Trans7 mengenai pesantren. Lembaga pengawas penyiaran ini menilai siaran tersebut telah melukai perasaan publik dan jauh dari nilai-nilai luhur penyiaran.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, memastikan bahwa kasus ini akan segera diproses secara kelembagaan untuk menentukan sanksi yang tepat bagi stasiun televisi tersebut.
Berita Terkait
-
Desak Dewan Pers Turun Tangan, DPR Kuliti Narasi Jahat Trans7 Hina Kiai: Belajar Dulu Baru Liputan!
-
Fenomena Santri Ikut Ngecor Jadi Sorotan, Gus Miftah: Itu Bukan Nguli tapi Cari Berkah
-
Gus Miftah Serukan #BoikotTrans7, Imbas Tayangan Soal Pondok Pesantren Lirboyo
-
Bikin Gaduh karena Hina Kiai, KPI Siap Ambil Sikap Tegas ke Trans7, Apa Sanksinya?
-
KPI Bereaksi: Siaran Pesantren Trans7 Bikin Gaduh, Sanksi Tegas di Depan Mata
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
3 Museum di Jakarta Tutup Hari Ini, Pemprov Ungkap Alasannya
-
Detik-Detik Truk Mogok Tertemper KA BasoettaManggarai di Perlintasan Rawabuaya
-
Sempat Tenggelam 1 Meter, Banjir Jakarta Selatan Akhirnya Surut Total Dini Hari