- Thobahul Aftoni sangat menyesalkan adanya tayangan program Xpose Uncencored yang disiarkan stasiun TV swasta Trans7.
- Menurut Aftoni, tayangan tersebut jauh dari nilai edukasi.
- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta tidak lengah dalam menjalankan fungsinya untuk memberikan pengawasan.
Suara.com - Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) M. Thobahul Aftoni sangat menyesalkan adanya tayangan program Xpose Uncencored yang disiarkan stasiun TV swasta Trans7 yang dinilai telah melecehkan Kyai dan Pesantren tersebut.
Menurut Aftoni, tayangan tersebut jauh dari nilai edukasi, merendahkan pendidikan Akhlak yang sudah ditanamkan dalam dunia pendidikan di pesantren.
"Kami GPK menyampaikan peringatan keras dan mendesak agar program yang tidak mendidik tersebut ditutup," kata Aftoni kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, meski ada permintaan maaf saja tidak cukup.
"Harus ada sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan dan Undang-undang penyiaran," ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya juga mempertanyakan fungsi dan wewenang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Kami juga mengingatkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia, mana Peran dan Fungsi KPI? Kok program seperti itu bisa tayang. Seolah-olah lepas dari pengawasan," katanya.
"Bukankah fungsi dan wewenang KPI sudah diatur dalam Undang-undang?," sambungnya.
Menurutnya, sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2002 Pasal 3, KPI berfungsi mewadahi segala aspirasi dan mewakili kepentingan masyarakat atas kegiatan penyiaran.
Baca Juga: Gus Miftah Serukan #BoikotTrans7, Imbas Tayangan Soal Pondok Pesantren Lirboyo
Penyelenggaraan penyiaran didasarkan atas tujuan memperkokoh integrasi nasional, membina watak dan jati diri bangsa dengan karakter beriman dan bertakwa, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Oleh karena itu GPK juga meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar tidak lengah dalam menjalankan fungsinya untuk memberikan pengawasan dan pengaturan terhadap seluruh standar program penyiaran.
"Sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2002 Pasal 8. Ayat 2 dan 3 yaitu mengawasi pelaksanaan dan pedoman perilaku penyiaran serta menjamin menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia," pungkasnya.
Respons KPI
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan akan mengambil sikap tegas menyusul kegaduhan publik yang dipicu oleh tayangan program Xpose di Trans7 mengenai pesantren. Lembaga pengawas penyiaran ini menilai siaran tersebut telah melukai perasaan publik dan jauh dari nilai-nilai luhur penyiaran.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, memastikan bahwa kasus ini akan segera diproses secara kelembagaan untuk menentukan sanksi yang tepat bagi stasiun televisi tersebut.
Berita Terkait
-
Desak Dewan Pers Turun Tangan, DPR Kuliti Narasi Jahat Trans7 Hina Kiai: Belajar Dulu Baru Liputan!
-
Fenomena Santri Ikut Ngecor Jadi Sorotan, Gus Miftah: Itu Bukan Nguli tapi Cari Berkah
-
Gus Miftah Serukan #BoikotTrans7, Imbas Tayangan Soal Pondok Pesantren Lirboyo
-
Bikin Gaduh karena Hina Kiai, KPI Siap Ambil Sikap Tegas ke Trans7, Apa Sanksinya?
-
KPI Bereaksi: Siaran Pesantren Trans7 Bikin Gaduh, Sanksi Tegas di Depan Mata
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak