- Dwi mengatakan kekinian pihak keluarga belum diperlihatkan bukti maupun hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polda Metro Jaya.
- Permintaan keluarga untuk meninjau tempat kejadian perkara atau TKP indekos Arya Daru, juga belum mendapat izin dari penyelidik.
- Karena permintaan keluarga tak kunjung dipenuhi penyelidik Polda, Dwi memastikan pihaknya kini menyiapkan langkah hukum baru.
Suara.com - Rencana pertemuan keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan (39) dengan penyelidik Polda Metro Jaya pada Kamis (16/10/2025) berpotensi batal.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto menyebut pihaknya memilih mengadu ke Bareskrim Polri untuk meminta gelar perkara khusus karena merasa penyelidikan kasus kematian Arya berjalan tidak transparan.
“Kalau saja jadi pertemuan, nanti kami seperti orang bodoh di sana. Kami belum pegang data, belum lihat TKP. Jadi kemungkinan kami nggak datang, dan itu belum ada kesepakatan,” kata Dwi kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Menurut Dwi hingga kekinian pihak keluarga belum diperlihatkan bukti maupun hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polda Metro Jaya.
Selain itu, permintaan keluarga untuk meninjau tempat kejadian perkara atau TKP indekos Arya Daru, juga belum mendapat izin dari penyelidik.
“Alasan penyelidik harus izin pemilik kos. Lho, apa hubungannya? Kan kewenangannya ada di penyelidik,” tegasnya.
Keluarga menurut Dwi merasa janggal lantaran media bisa mengakses lokasi dan memperoleh rekaman CCTV. Sementara pihak korban justru tidak diberi kesempatan serupa.
“Kita itu korban, orang pers bisa lihat semuanya, bisa dapat rekaman CCTV. Kita sama sekali nggak bisa,” tuturnya.
Karena permintaan keluarga tak kunjung dipenuhi penyelidik Polda, Dwi memastikan pihaknya kini menyiapkan langkah hukum baru. Salah satunya mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
“Kami mau ambil langkah yang lain, habis ini saya mau ke Karowasidik untuk minta gelar perkara khusus,” jelas Dwi.
Buka-bukaan Data
Sebelumnya Polda Metro Jaya berencana menggelar pertemuan khusus dengan keluarga almarhum Arya Daru pada Kamis (16/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut penyelidik telah berjanji akan memaparkan seluruh hasil penyelidikan mulai dari olah TKP awal hingga proses pencarian handphone Arya Daru yang hingga kekinian belum ditemukan.
"Nanti penyelidik dari Subdit Resmob akan memaparkan hasil penyelidikan mulai dari olah TKP sampai dengan hingga hari ini," jelas Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak usai mendampingi kuasa hukum keluarga Arya Daru bertemu penyelidik, Jumat (10/10/2025).
Sementara kuasa hukum keluarga Arya Daru, Mira Widyanti saat itu memastikan keluarga Arya Daru akan hadir langsung mendengarkan penjelasan penyelidik.
Berita Terkait
-
TKP Arya Daru Belum Bisa Ditinjau, Kuasa Hukum: Kami Ikuti Permainannya Dulu!
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Dicari-cari Jaksa, Kuasa Hukum Bantah Silfester Matutina Kabur: Ada di Jakarta, Nggak ke Mana-mana!
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?