- Dwi mengatakan kekinian pihak keluarga belum diperlihatkan bukti maupun hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polda Metro Jaya.
- Permintaan keluarga untuk meninjau tempat kejadian perkara atau TKP indekos Arya Daru, juga belum mendapat izin dari penyelidik.
- Karena permintaan keluarga tak kunjung dipenuhi penyelidik Polda, Dwi memastikan pihaknya kini menyiapkan langkah hukum baru.
Suara.com - Rencana pertemuan keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan (39) dengan penyelidik Polda Metro Jaya pada Kamis (16/10/2025) berpotensi batal.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto menyebut pihaknya memilih mengadu ke Bareskrim Polri untuk meminta gelar perkara khusus karena merasa penyelidikan kasus kematian Arya berjalan tidak transparan.
“Kalau saja jadi pertemuan, nanti kami seperti orang bodoh di sana. Kami belum pegang data, belum lihat TKP. Jadi kemungkinan kami nggak datang, dan itu belum ada kesepakatan,” kata Dwi kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Menurut Dwi hingga kekinian pihak keluarga belum diperlihatkan bukti maupun hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polda Metro Jaya.
Selain itu, permintaan keluarga untuk meninjau tempat kejadian perkara atau TKP indekos Arya Daru, juga belum mendapat izin dari penyelidik.
“Alasan penyelidik harus izin pemilik kos. Lho, apa hubungannya? Kan kewenangannya ada di penyelidik,” tegasnya.
Keluarga menurut Dwi merasa janggal lantaran media bisa mengakses lokasi dan memperoleh rekaman CCTV. Sementara pihak korban justru tidak diberi kesempatan serupa.
“Kita itu korban, orang pers bisa lihat semuanya, bisa dapat rekaman CCTV. Kita sama sekali nggak bisa,” tuturnya.
Karena permintaan keluarga tak kunjung dipenuhi penyelidik Polda, Dwi memastikan pihaknya kini menyiapkan langkah hukum baru. Salah satunya mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
“Kami mau ambil langkah yang lain, habis ini saya mau ke Karowasidik untuk minta gelar perkara khusus,” jelas Dwi.
Buka-bukaan Data
Sebelumnya Polda Metro Jaya berencana menggelar pertemuan khusus dengan keluarga almarhum Arya Daru pada Kamis (16/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut penyelidik telah berjanji akan memaparkan seluruh hasil penyelidikan mulai dari olah TKP awal hingga proses pencarian handphone Arya Daru yang hingga kekinian belum ditemukan.
"Nanti penyelidik dari Subdit Resmob akan memaparkan hasil penyelidikan mulai dari olah TKP sampai dengan hingga hari ini," jelas Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak usai mendampingi kuasa hukum keluarga Arya Daru bertemu penyelidik, Jumat (10/10/2025).
Sementara kuasa hukum keluarga Arya Daru, Mira Widyanti saat itu memastikan keluarga Arya Daru akan hadir langsung mendengarkan penjelasan penyelidik.
Berita Terkait
-
TKP Arya Daru Belum Bisa Ditinjau, Kuasa Hukum: Kami Ikuti Permainannya Dulu!
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Dicari-cari Jaksa, Kuasa Hukum Bantah Silfester Matutina Kabur: Ada di Jakarta, Nggak ke Mana-mana!
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Beri Ucapan Selamat Ultah ke-12, Rocky Gerung: Suara.com Selalu Memperlihatkan Kecerdasan
-
208 SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Bisa Operasi Lagi Setelah Penuhi Standar Sanitasi dan Mess Tim
-
Misteri Hilangnya Benjamin Netanyahu: Rumor Tewas Kena Rudal Iran vs Klarifikasi Resmi Israel
-
Iran Luncurkan Rudal dengan Hulu Ledak 2 Ton ke Israel dan Pangkalan AS
-
Bayangan Hitam Iran yang Bikin Israel Gemetar: Mengenal Pasukan NOPO Pengawal Mojtaba Khamenei
-
HUT Ke-12 Suara.com, Kapolda DIY: Semoga Terus Cerdaskan Masyarakat
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi
-
Ketua DPRD DKI: RDF Triliunan Rupiah Harus Jadi Solusi Permanen Sampah Jakarta
-
Antisipasi Penumpukan Pemudik, Pemerintah Lakukan Antisipasi Lalin Hingga Terapkan WFA