- Dwi mengatakan kekinian pihak keluarga belum diperlihatkan bukti maupun hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polda Metro Jaya.
- Permintaan keluarga untuk meninjau tempat kejadian perkara atau TKP indekos Arya Daru, juga belum mendapat izin dari penyelidik.
- Karena permintaan keluarga tak kunjung dipenuhi penyelidik Polda, Dwi memastikan pihaknya kini menyiapkan langkah hukum baru.
Suara.com - Rencana pertemuan keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan (39) dengan penyelidik Polda Metro Jaya pada Kamis (16/10/2025) berpotensi batal.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto menyebut pihaknya memilih mengadu ke Bareskrim Polri untuk meminta gelar perkara khusus karena merasa penyelidikan kasus kematian Arya berjalan tidak transparan.
“Kalau saja jadi pertemuan, nanti kami seperti orang bodoh di sana. Kami belum pegang data, belum lihat TKP. Jadi kemungkinan kami nggak datang, dan itu belum ada kesepakatan,” kata Dwi kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Menurut Dwi hingga kekinian pihak keluarga belum diperlihatkan bukti maupun hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polda Metro Jaya.
Selain itu, permintaan keluarga untuk meninjau tempat kejadian perkara atau TKP indekos Arya Daru, juga belum mendapat izin dari penyelidik.
“Alasan penyelidik harus izin pemilik kos. Lho, apa hubungannya? Kan kewenangannya ada di penyelidik,” tegasnya.
Keluarga menurut Dwi merasa janggal lantaran media bisa mengakses lokasi dan memperoleh rekaman CCTV. Sementara pihak korban justru tidak diberi kesempatan serupa.
“Kita itu korban, orang pers bisa lihat semuanya, bisa dapat rekaman CCTV. Kita sama sekali nggak bisa,” tuturnya.
Karena permintaan keluarga tak kunjung dipenuhi penyelidik Polda, Dwi memastikan pihaknya kini menyiapkan langkah hukum baru. Salah satunya mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
“Kami mau ambil langkah yang lain, habis ini saya mau ke Karowasidik untuk minta gelar perkara khusus,” jelas Dwi.
Buka-bukaan Data
Sebelumnya Polda Metro Jaya berencana menggelar pertemuan khusus dengan keluarga almarhum Arya Daru pada Kamis (16/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut penyelidik telah berjanji akan memaparkan seluruh hasil penyelidikan mulai dari olah TKP awal hingga proses pencarian handphone Arya Daru yang hingga kekinian belum ditemukan.
"Nanti penyelidik dari Subdit Resmob akan memaparkan hasil penyelidikan mulai dari olah TKP sampai dengan hingga hari ini," jelas Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak usai mendampingi kuasa hukum keluarga Arya Daru bertemu penyelidik, Jumat (10/10/2025).
Sementara kuasa hukum keluarga Arya Daru, Mira Widyanti saat itu memastikan keluarga Arya Daru akan hadir langsung mendengarkan penjelasan penyelidik.
Berita Terkait
-
TKP Arya Daru Belum Bisa Ditinjau, Kuasa Hukum: Kami Ikuti Permainannya Dulu!
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Dicari-cari Jaksa, Kuasa Hukum Bantah Silfester Matutina Kabur: Ada di Jakarta, Nggak ke Mana-mana!
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum