- Lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag dituntut masing-masing empat tahun penjara.
- Jaksa meyakini kelima terdakwa yang merupakan petinggi perusahaan importir gula tersebut telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
- Selain hukuman penjara, setiap terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Suara.com - Lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dituntut masing-masing empat tahun penjara. Jaksa meyakini kelima terdakwa yang merupakan petinggi perusahaan importir gula tersebut telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
"Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," kata jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
Berikut adalah kelima terdakwa yang dituntut empat tahun penjara:
- Tony Wijaya Ng (Direktur Utama PT Angels Products)
- Then Surianto Eka Prasetyo (Direktur PT Makassar Tene)
- Eka Sapanca (Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama)
- Hendrogiarto A. Tiwow (Kuasa Direksi PT Duta Sugar International)
- Hans Falita Hutama (Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur)
Selain hukuman penjara, setiap terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Mereka juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara dengan total gabungan lebih dari Rp 337 miliar. Namun, jaksa menyatakan bahwa kewajiban uang pengganti tersebut telah diperhitungkan lunas karena seluruhnya telah disita oleh penyidik selama proses penyidikan.
Tuntutan empat tahun penjara ini lebih ringan dari ancaman maksimal karena adanya beberapa pertimbangan yang meringankan, antara lain para terdakwa bersikap sopan, belum pernah dihukum, dan telah mengembalikan seluruh hasil korupsi.
Sebagai informasi, total kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula yang melibatkan 11 tersangka ini diperkirakan mencapai Rp 578 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
LPSK Sebut Ammar Zoni Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Jaringan Besar Narkotika?
-
Pemerintah Perkuat Komitmen Perubahan Iklim, Pengelolaan Karbon Jadi Sorotan di CDC 2025
-
Pramono Anung Genjot Program Kesejahteraan Hewan untuk Dongkrak Jakarta ke Top 50 Kota Global 2030
-
Diperiksa 14 Jam Dicecar 47 Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Tahan Lisa Mariana di Kasus Video Syur?
-
Profil Mirwan MS: Bupati Aceh Selatan, Viral Pergi Umroh saat Rakyatnya Dilanda bencana
-
Benteng Alami Senilai Ribuan Triliun: Peran Mangrove dalam Melindungi Kota Pesisir
-
Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing
-
Banjir Rob Jakarta Berangsur Turun, Pramono Anung: Mudah-Mudahan Segera Normal
-
Telkom Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat
-
Menhut Raja Juli Disorot DPR soal Bencana Sumatra, Respons soal Usulan Mundur Jadi Sorotan