News / Nasional
Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:37 WIB
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (ist)
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung RI melakukan rotasi besar terhadap 73 pejabat struktural, termasuk 17 yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di sejumlah provinsi.
  • Salah satu pejabat yang menempati posisi baru adalah Riono Budisantoso, yang kini ditunjuk sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus.
  • Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari langkah penyegaran dan promosi di lingkungan Kejaksaan.

Suara.com - Kejaksaan Agung melakukan rotasi besar-besaran di tubuh korps Adhyaksa. Sejumlah pejabat dimutasi ke jabatannya yang baru.

Salah satu pejabat yang terkena rotasi yakni Riono Budisantoso, ia ditunjuk sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jampidsus Kejaksaan Agung yang baru.

Sebelumnya, Riono menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ditunjuknya Riono sekaligus menggantikan posisi Sutikno yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.

Sedangkan jabatan Riono sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta akan digantikan oleh I Gede Ngurah Sriada yang sebelumnya menjabat Direktur B pada Jampidum Kejaksaan Agung.

Pergantian posisi pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung itu berdasarkan Surst putusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi dan rotasi tersebut.

Anang mengatakan perombakan itu merupakan hal biasa dan dalam rangka penyegaran organisasi Korps Adhyaksa.

"Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi," kata Anang dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga: Nadiem Makarim Kembali ke Kejaksaan Agung Usai Operasi, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum!

Dalam surat keputusan Jaksa Agung itu terdapat 73 pejabat struktural di Kejagung yang dirotasi. Dari 73 pejabat yang dibatasi, 17 di antaranya ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di beberapa daerah.

Selain Sutikno, terdapat nama-nama lain yang ditunjuk sebagai Kajati diantaranya Ketut Sumedana yang dipromosikan sebagai Kajati Sumatera Selatan dari Kajati Bali.

Selanjutnya ada Tiyas Widiarto selaku Kabiro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan diangkat sebagai Kajati Kalimantan Selatan.

Kemudian Kajati Jawa Tengah nantinya akan diisi oleh Siswanto yang sebelumnya menjabat Kajati Banten.

Berikut adalah ke-17 Jaksa yang akan menjabat sebagai Kajati

1. Sutikno menjadi Kajati Riau;

Load More