-
Saksi ahli yang dihadirkan jaksa justru melemahkan dakwaan.
-
Dia akui objek perkara bukanlah 'patok' menurut hukum.
-
Tim pengacara OC Kaligis sebut dakwaan kini telah patah.
Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dihebohkan kesaksian ahli yang dihadirkan oleh jaksa, yakni Anton Cahyo Nugroho selaku ahli dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VI Manado.
Saksi ahli tersebut dinilai inkonsisten oleh Otto Cornelis (OC) Kaligis, yang menjadi kuasa hukum Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang dalam dugaan tindak pidana pemasangan patok di wilayah area tambang nikel, Halmahera Timur, Maluku Utara.
Bahkan pernyataan saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan sempat membuat orang yang berada di dalam pengadilan geleng-geleng kepala, lantaran jawabannya tidak nyambung dengan pertanyaan yang diajukan penasihat hukum dan majelis hakim.
"Kalau jaksa tanya, dia bilang dia tahu, kalau penasihat hukum tanya, dia bilang dia nggak tahu. Padahal, sama-sama kan mengenai batas dan lain sebagainya," kata OC Kaligis usai persidangan di PN Jakpus, Rabu (15/10/2025).
Lantaran itu, OC Kaligis menilai bahwa saksi yang diajukan JPU bukan seorang ahli karena tidak mengetahui apapun terkait persoalan tersebut.
"Saya bilang, ini yang dimajukan bukan ahli. Mengenai penyidik Gakum aja dia nggak tahu sama sekali, padahal temuan Gakum adalah yang melakukan katakanlah ilegal logging adalah PT Position, itu jelas sekali. Dia masuk di daerah kita,” katanya.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Rolas Budiman Sitinjak menyatakan bahwa berdasarkan keterangan yang dinyatakan oleh ahli, semakin menunjukan, seharusnya perkara ini tidak perlu sampai ke persidangan.
“Jadi, kesaksian ahli hari ini makin menunjukkan bahwa persidangan ini memang seharusnya tidak boleh, seharusnya tidak ada persidangan,” jelasnya.
Rolas juga mengungkapkan bahwa perkara hari ini bukan soal patok yang menjadi objek perkara. Sebab, dalam persidangan, tim kuasa hukum sempat menunjukan foto, plang kayu yang melintang di kawasan hutan.
Baca Juga: Babak Baru Sengketa Tambang Nikel Halmahera: Sidang Pembuktian dan Tudingan Mencuri dari Eks Militer
Namun dengan tegas, ahli menyebut hal itu bukan merupakan patok. Baginya, patok merupakan sebuah benda bisa terbuat dari beton, kayu atau paralon yang terdapat inisial perusahaan.
“Patok yang menjadi objek perkara, kami tunjukkan, dia mengatakan itu bukan patok yang dimasukkan oleh Undang-Undang Kehutanan sebagaimana dakwaan,” ucapnya.
Secara tidak langsung pernyataan ini telah mematahkan dakwaan dalam perkara ini.
“Artinya ya dakwaannya sudah kita patahkan. Tidak ada patok,” ujarnya.
Sementara dalam sidang sebelumnya yang berlangsung pada minggu lalu, Direktur Utama PT WKM Letjen (Purn) Eko Wiratmoko menegaskan bahwa PT Position telah melakukan pencurian tambang nikel di atas lahan milik perusahaannya di wilayah Maluku Utara.
Pernyataan keras itu disampaikan Eko usai menghadiri sidang kedelapan perkara patok lahan antara PT Position dan PT WKM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI