- Tiga pria mengalami penyekapan dan penyiksaan brutal usai tertipu modus jual beli mobil COD di Tangerang Selatan.
- Selama dua hari, para korban dipukuli dengan tangan kosong dan benda keras hingga babak belur.
- Berkat aksi nekat salah satu istri korban yang berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi, sembilan pelaku akhirnya ditangkap dan kini terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Suara.com - Niat hati hendak COD mobil, tiga orang pria justru harus merasakan 'neraka' dunia. Selama dua hari, mereka disekap dan disiksa secara sadis oleh sembilan orang pelaku di sebuah rumah dua lantai di Jalan Eboni 2, Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Ingatan kelam akan penyiksaan tanpa henti itu masih menghantui para korban. Salah satu korban bernama Nurul alias Ibenk, bahkan tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kembali perlakuan tidak manusiawi yang diterimanya bersama dua rekannya, Indra alias Riky dan Ajit Abdul Majid.
“Saya kayak bukan manusia yang nggak dihargai, kayak hewan, saya ditendang,” tutur Ibenk dalam video yang diterima Suara.com, Jumat (17/10/2025).
Kengerian itu bermula pada Sabtu (11/10/2025) malam, ketika ketiga korban bersama Desi hendak membeli mobil dengan sistem cash on delivery atau COD di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ketika itu mereka bertemu dengan salah satu tersangka berinisial N (52). Namun, setelah korban mentransfer uang muka Rp49 juta, N bersama sejumlah orang langsung merampas ponsel dan tas korban, lalu membawanya ke dalam mobil sambil berteriak, "Kooperatif, kooperatif!"
Selama di perjalanan di dalam mobil, mata para korban ditutup menggunakan kain hitam. Mereka dibawa ke salah satu rumah dua lantai di Jalan Eboni 2, Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Setibanya di rumah penyekapan tersebut sekitar pukul 23.00 WIB, siksaan tanpa henti pun dimulai. Para pelaku seolah tak memberi mereka kesempatan untuk bernapas.
“Sampai ke rumah penyekapan, disiksa sampai subuh, istirahat satu jam dua jam, disiksa lagi. Pokoknya sebentar-sebentar disiksa. Sangat kejam sekali,” ungkap korban lainnya bernama Ajit.
Penyiksaan secara tak manusiawi itu dilancarkan para tersangka menggunakan tangan kosong hingga berbagai macam benda seperti kabel, selang air, hingga gantungan baju berbahan kawat.
Baca Juga: Istri Korban Lolos Saat Penjaga Tertidur, Polisi Bongkar Sindikat Penyekapan Modus COD Mobil
“Kaki, paha juga, semua, bibir, kepala pada benjol. Kayak membabi buta,” beber Indra.
“Karena dipukul, karena dicambuki,” timpal Ajit, menjelaskan lebih lanjut.
Titik terang pun muncul ketika korban keempat, Desi, yang merupakan istri dari Indra, berhasil melarikan diri ketika penjaga sedang tertidur. Ia lalu menumpang motor warga dan melanjutkan perjalanan dengan taksi menuju SPKT Polda Metro Jaya untuk melapor.
Setelah menerima laporan tersebut, Unit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung menggerebek lokasi dan berhasil menangkap sembilan pelaku, yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan salah satunya ada perempuan berinisial N (52) yang berperan sebagai koordinator lapangan dan memancing korban agar mau COD.
Kekinian N bersama delapan tersangka lainnya, yakni MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39) telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
“Ancaman pidananya paling lama 9 tahun penjara,” jelas Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru