News / Metropolitan
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 11:38 WIB
Korban Penyekapan Modus COD Mobil di Tangsel. (ist)
Baca 10 detik
  • Tiga pria mengalami penyekapan dan penyiksaan brutal usai tertipu modus jual beli mobil COD di Tangerang Selatan.
  • Selama dua hari, para korban dipukuli dengan tangan kosong dan benda keras hingga babak belur.
  • Berkat aksi nekat salah satu istri korban yang berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi, sembilan pelaku akhirnya ditangkap dan kini terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Suara.com - Niat hati hendak COD mobil, tiga orang pria justru harus merasakan 'neraka' dunia. Selama dua hari, mereka disekap dan disiksa secara sadis oleh sembilan orang pelaku di sebuah rumah dua lantai di Jalan Eboni 2, Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Ingatan kelam akan penyiksaan tanpa henti itu masih menghantui para korban. Salah satu korban bernama Nurul alias Ibenk, bahkan tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kembali perlakuan tidak manusiawi yang diterimanya bersama dua rekannya, Indra alias Riky dan Ajit Abdul Majid.

“Saya kayak bukan manusia yang nggak dihargai, kayak hewan, saya ditendang,” tutur Ibenk dalam video yang diterima Suara.com, Jumat (17/10/2025).

Kengerian itu bermula pada Sabtu (11/10/2025) malam, ketika ketiga korban bersama Desi hendak membeli mobil dengan sistem cash on delivery atau COD di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Ketika itu mereka bertemu dengan salah satu tersangka berinisial N (52). Namun, setelah korban mentransfer uang muka Rp49 juta, N bersama sejumlah orang langsung merampas ponsel dan tas korban, lalu membawanya ke dalam mobil sambil berteriak, "Kooperatif, kooperatif!"

Selama di perjalanan di dalam mobil, mata para korban ditutup menggunakan kain hitam. Mereka dibawa ke salah satu rumah dua lantai di Jalan Eboni 2, Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Setibanya di rumah penyekapan tersebut sekitar pukul 23.00 WIB, siksaan tanpa henti pun dimulai. Para pelaku seolah tak memberi mereka kesempatan untuk bernapas.

“Sampai ke rumah penyekapan, disiksa sampai subuh, istirahat satu jam dua jam, disiksa lagi. Pokoknya sebentar-sebentar disiksa. Sangat kejam sekali,” ungkap korban lainnya bernama Ajit.

Penyiksaan secara tak manusiawi itu dilancarkan para tersangka menggunakan tangan kosong hingga berbagai macam benda seperti kabel, selang air, hingga gantungan baju berbahan kawat.

Baca Juga: Istri Korban Lolos Saat Penjaga Tertidur, Polisi Bongkar Sindikat Penyekapan Modus COD Mobil

“Kaki, paha juga, semua, bibir, kepala pada benjol. Kayak membabi buta,” beber Indra. 

“Karena dipukul, karena dicambuki,” timpal Ajit, menjelaskan lebih lanjut.

Titik terang pun muncul ketika korban keempat, Desi, yang merupakan istri dari Indra, berhasil melarikan diri ketika penjaga sedang tertidur. Ia lalu menumpang motor warga dan melanjutkan perjalanan dengan taksi menuju SPKT Polda Metro Jaya untuk melapor.

Setelah menerima laporan tersebut, Unit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung menggerebek lokasi dan berhasil menangkap sembilan pelaku, yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan salah satunya ada perempuan berinisial N (52) yang berperan sebagai koordinator lapangan dan memancing korban agar mau COD.

Kekinian N bersama delapan tersangka lainnya, yakni MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39) telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. 

Load More