- Tiga pria mengalami penyekapan dan penyiksaan brutal usai tertipu modus jual beli mobil COD di Tangerang Selatan.
- Selama dua hari, para korban dipukuli dengan tangan kosong dan benda keras hingga babak belur.
- Berkat aksi nekat salah satu istri korban yang berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi, sembilan pelaku akhirnya ditangkap dan kini terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Suara.com - Niat hati hendak COD mobil, tiga orang pria justru harus merasakan 'neraka' dunia. Selama dua hari, mereka disekap dan disiksa secara sadis oleh sembilan orang pelaku di sebuah rumah dua lantai di Jalan Eboni 2, Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Ingatan kelam akan penyiksaan tanpa henti itu masih menghantui para korban. Salah satu korban bernama Nurul alias Ibenk, bahkan tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kembali perlakuan tidak manusiawi yang diterimanya bersama dua rekannya, Indra alias Riky dan Ajit Abdul Majid.
“Saya kayak bukan manusia yang nggak dihargai, kayak hewan, saya ditendang,” tutur Ibenk dalam video yang diterima Suara.com, Jumat (17/10/2025).
Kengerian itu bermula pada Sabtu (11/10/2025) malam, ketika ketiga korban bersama Desi hendak membeli mobil dengan sistem cash on delivery atau COD di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ketika itu mereka bertemu dengan salah satu tersangka berinisial N (52). Namun, setelah korban mentransfer uang muka Rp49 juta, N bersama sejumlah orang langsung merampas ponsel dan tas korban, lalu membawanya ke dalam mobil sambil berteriak, "Kooperatif, kooperatif!"
Selama di perjalanan di dalam mobil, mata para korban ditutup menggunakan kain hitam. Mereka dibawa ke salah satu rumah dua lantai di Jalan Eboni 2, Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Setibanya di rumah penyekapan tersebut sekitar pukul 23.00 WIB, siksaan tanpa henti pun dimulai. Para pelaku seolah tak memberi mereka kesempatan untuk bernapas.
“Sampai ke rumah penyekapan, disiksa sampai subuh, istirahat satu jam dua jam, disiksa lagi. Pokoknya sebentar-sebentar disiksa. Sangat kejam sekali,” ungkap korban lainnya bernama Ajit.
Penyiksaan secara tak manusiawi itu dilancarkan para tersangka menggunakan tangan kosong hingga berbagai macam benda seperti kabel, selang air, hingga gantungan baju berbahan kawat.
Baca Juga: Istri Korban Lolos Saat Penjaga Tertidur, Polisi Bongkar Sindikat Penyekapan Modus COD Mobil
“Kaki, paha juga, semua, bibir, kepala pada benjol. Kayak membabi buta,” beber Indra.
“Karena dipukul, karena dicambuki,” timpal Ajit, menjelaskan lebih lanjut.
Titik terang pun muncul ketika korban keempat, Desi, yang merupakan istri dari Indra, berhasil melarikan diri ketika penjaga sedang tertidur. Ia lalu menumpang motor warga dan melanjutkan perjalanan dengan taksi menuju SPKT Polda Metro Jaya untuk melapor.
Setelah menerima laporan tersebut, Unit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung menggerebek lokasi dan berhasil menangkap sembilan pelaku, yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan salah satunya ada perempuan berinisial N (52) yang berperan sebagai koordinator lapangan dan memancing korban agar mau COD.
Kekinian N bersama delapan tersangka lainnya, yakni MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39) telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Eks Kader PDIP Nina Agustina Resmi Gabung PSI, Perkuat Basis di Jawa Barat
-
Korban Jeffrey Epstein Dapat Ganti Rugi Rp550 Miliar
-
Cegah Perang Meluas, Macron Desak Netanyahu Batalkan Serangan Darat ke Lebanon
-
Warga Bisa Cek dan Perbaiki Data Bantuan Sosial Sendiri? Ini Cara Ampuh Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon
-
Dino Patti Djalal Pertanyakan Sikap Pemerintah RI Atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Surat Permintaan THR Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok Beredar, Kapolres Tegaskan Ini Palsu!
-
Seskab: Surat Duka Cita Gugurnya Ali Khamenei Ditulis Prabowo untuk Presiden Iran
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
AS Klaim Tawarkan Damai untuk Iran, Dibantah Menlu Oman