- Survei IYCTC ungkap asap rokok tingkatkan polusi udara di ruang tertutup.
- Kadar PM2,5 di ruang merokok lebih tinggi dari area bebas asap.
- Daniel desak penerapan tegas Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta.
Suara.com - Advocacy Lead Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Daniel Beltsazar Jacob, memaparkan hasil survei terbaru yang menyoroti dampak asap rokok terhadap kualitas udara di Jakarta.
Survei tersebut menemukan bahwa tingkat polusi udara di ruangan yang memperbolehkan aktivitas merokok jauh lebih tinggi dibandingkan area bebas asap rokok.
Daniel menjelaskan, kandungan partikulat halus PM2,5 dalam asap rokok menjadi kontributor utama penurunan kualitas udara di ruang tertutup.
Temuan ini dipresentasikan dalam kegiatan bertajuk Diseminasi Survei Kualitas Udara dan Persepsi Warga Jakarta terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digelar di Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).
“Asap rokok, termasuk kandungan partikulat halus seperti PM2,5, telah terbukti merusak kualitas udara dalam ruangan dan berdampak langsung pada kesehatan serta produktivitas, khususnya di tempat kerja, restoran, angkutan umum, hingga rumah tangga,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah kawasan di Jakarta masih memiliki ruang merokok di dalam bangunan, meski hasil pemantauan menunjukkan kadar polutan di area tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan ruang bebas rokok.
“Kawasan dengan ruang merokok dalam bangunan itu masih ada di beberapa daerah yang menerapkan itu. Di klub malam, hiburan malam, apakah mereka dilarang atau sebaiknya lumrah melakukan itu, ternyata ruang merokok dalam bangunan itu menunjukkan kadar PM2,5 yang lebih tinggi yang smoking free,” kata Daniel.
Namun, Daniel juga menyoroti fenomena menarik di salah satu kota lain yang menjadi lokasi survei.
Di sana, sebuah restoran menyediakan ruang merokok di luar gedung, tetapi letaknya berdekatan dengan area indoor yang bersifat family friendly.
Baca Juga: Diprotes Pengusaha, Pemprov DKI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis
Alih-alih lebih aman, ruangan dalam justru mencatatkan kadar PM2,5 yang lebih tinggi.
“Temuan kami lainnya juga, kawasan dengan ruang merokok di luar pun, salah satunya adalah di salah satu restoran di kota lain itu, dia punya ruang merokok di luar, tapi berbatasan dengan ruang indoor yang family friendly. Justru ruang indoornya ini PM2,5-nya ini lebih tinggi dibandingkan ruang yang merokok itu,” ungkap Daniel.
Kondisi tersebut, lanjutnya, terjadi akibat desain bangunan dan sistem ventilasi yang tidak memadai, sehingga asap dari area merokok mudah masuk ke ruangan lain.
“Kenapa? Karena ada orang lalu lalang, ventilasi kurang memadai,” jelasnya.
Daniel menilai, hasil survei ini memperlihatkan bahwa baik ruang merokok di dalam maupun di luar ruangan tetap menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong agar kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta diterapkan secara tegas tanpa celah kompromi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sita Uang Miliaran dalam OTT Bupati Pati Terkait Jual Beli Jabatan Perangkat Desa