- Kebijakan dan reformasi yang dilakukan Prabowo menunjukkan keseriusan negara dalam membangun pemerintahan bersih
- Komitmen Prabowo dinilai penting dalam menutup celah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan
- Pemberantasan kartel sawit hingga tambang ilegal dinilai menjadi bukti konkret
Suara.com - Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Alauddin Makassar, Zulhamdi Suhafid, mengapresiasi langkah nyata pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum selama satu tahun pertama masa pemerintahannya.
Menurutnya, kebijakan dan reformasi yang dilakukan menunjukkan keseriusan negara dalam membangun pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
“Capaian paling signifikan dapat dilihat dari penguatan kelembagaan penegakan hukum melalui reformasi institusional dan peningkatan integritas aparat penegak hukum,” ujar Zulhamdi di Makassar, Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan, sinergi antarlembaga seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK di bawah koordinasi pemerintah telah menunjukkan arah baru pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi yang lebih terstruktur.
Zulhamdi menilai, komitmen Presiden Prabowo dalam membangun sistem birokrasi yang transparan melalui digitalisasi pelayanan publik dan pengadaan barang/jasa menjadi langkah penting dalam menutup celah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Upaya sistematis ini memperlihatkan niat serius untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tegasnya.
Terkait langkah tegas pemerintah memberantas kartel sawit, migas, dan tambang ilegal, Zulhamdi menyebut hal itu sebagai bukti konkret bahwa negara hadir untuk mengamankan kedaulatan ekonomi nasional dari praktik monopoli dan eksploitasi sumber daya alam.
“Kebijakan pembekuan izin usaha, penindakan hukum terhadap aktor utama, dan pembenahan tata niaga merupakan sinyal kuat dari negara bahwa era pembiaran sudah berakhir,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut bergantung pada konsistensi penegakan hukum dan keberanian aparat di lapangan. Menurut Zulhamdi, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga seperti TNI-Polri, Kejaksaan, Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian LHK mulai menunjukkan hasil nyata, terutama dalam operasi terpadu Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dengan pemberantasan perambahan hutan untuk sawit, tambang ilegal, dan mafia tanah.
Baca Juga: Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Tak Ada Toleransi Soal LHKPN
“Sinergi antarlembaga kini tampak lebih terarah, meski masih memerlukan penguatan dalam integrasi data dan koordinasi lintas sektoral,” tuturnya.
Namun, Zulhamdi juga mengingatkan bahwa reformasi hukum tidak boleh berhenti pada penindakan simbolik. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis integritas dan teknologi dalam setiap langkah kebijakan hukum di era Prabowo.
“Penegakan hukum harus berbasis data dan teknologi, diperkuat dengan lembaga pengawas independen yang bebas intervensi politik, serta perlindungan bagi pelapor pelanggaran,” jelasnya.
Selain itu, Zulhamdi mendorong agar pemerintah menerapkan sanksi tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan ekonomi, termasuk korporasi besar, serta memperbaiki sistem perizinan sumber daya alam agar lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintahan Presiden Prabowo tidak hanya menampilkan keseriusan secara simbolik, tetapi benar-benar menciptakan efek jera dan menegakkan keadilan substantif di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Tak Ada Toleransi Soal LHKPN
-
Teddy hingga Dasco jadi Gerbang Komunikasi Presiden, Kenapa Tak Semua Bisa Akses Langsung Prabowo?
-
Legislator Gerindra Beri Wanti-wanti Soal Alih Fungsi Lahan Sawah, Bisa Ancam Kedaulatan Pangan
-
Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras: Menteri 'Nakal' Tiga Kali, Akan Di-Reshuffle
-
Prabowo Puji Kinerja Kepala BGN Kembalikan Dana MBG Rp 70 Triliun: Dia Patriot
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya