- Brian menegaskan pihaknya meminta penjelasan kepada rektor Universitas Udayana atas kasus tersebut.
- Brian menyampaikan Kemendikti Saintek sangat berduka dan menaruh simpati, baik kepada Timothy maupun pihak keluarga yang ditinggalkan.
- Brian mengaku sudah mendapatkan laporan dari rektor Universitas Udayama tentang pihak kampus yang membentuk tim investigasi.
Brian berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
"Kemudian juga tentunya kepada seluruh kampus, mari kita lakukan pembinaan-pembinaan, ya, membangun atmosfer yang baik. Tentu juga kami mengimbau teman-teman mahasiswa mari bersama-sama membangun kondisi ini," kata Brian.
Sanksi untuk Pelaku
Sementara itu, bicara mengenai pemberian sanksi terhadap mahasiswa yang menjadi pelaku perundungan Timothy, apakah akan dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO), Brian menyerahkan kepada pihak kampus yang sudah membentuk tim.
"Jadi intinya adalah kita ingin kampus itu ruang yang harus bebas dari pembullyan dan sudah ada aturan, ketentuan. Tentu nanti tim dari Universitas Udayana kami mendukung dan mendorong agar seluruh proses bisa dilakukan dengan baik ya, sesuai ketentuan yang ada," kata Brian.
Berita Terkait
-
Kekeyi Akui Kena Mental Fotonya Dijadikan Bahan Olokan Mahasiswa Unud: Sebegitu Buruknya Kah Saya?
-
Prabowo Panggil Bahlil, Kepala BIN hingga Panglima TNI ke Kertanegara, Bahas Apa?
-
Kuliti Kasus Bullying dan Krisis Empati: Cermin Retaknya Jiwa Manusia
-
6 Mahasiswa Unud Dapat Sanksi Usai Bully Korban Bundir, Minta Maaf di Media Sosial
-
Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka