- Sebanyak 150 anak dijadikan kurir narkoba oleh jaringan pengedar sepanjang Januari–Oktober 2025.
- Polri menegaskan proses hukum tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dengan diskresi hukum.
- Total 38.934 kasus narkoba terungkap dan 197,71 ton barang bukti berhasil disita.
Suara.com - Fenomena mengejutkan muncul di tengah upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat 150 anak terlibat dalam kasus narkoba.
Temuan ini mengungkap pola baru di mana anak-anak dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa para bandar narkoba sengaja menjadikan anak di bawah umur sebagai kurir karena dianggap lebih mudah lolos dari jerat pidana.
“Pinter orang ya. Pakai kurir anak-anak, iya nggak? Supaya gampang lepas, pidana anak,” ujar Eko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Meski begitu, Eko menegaskan bahwa aparat penegak hukum tetap memproses setiap kasus sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Ia memastikan pemberian diskresi hukum tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono, menyayangkan keterlibatan anak-anak dalam peredaran narkoba yang kini makin meluas.
Ia menilai fenomena ini sebagai sinyal bahaya bagi masa depan generasi muda.
“Anak-anak juga pelakunya, ini sangat miris. Kalau ini kita lanjutkan, tentunya sangat membahayakan kita semua,” kata Syahardiantono.
Baca Juga: Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape
Ia menyerukan agar pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat memperkuat kolaborasi dalam pendidikan antinarkoba sejak usia dini untuk mencegah keterlibatan anak dalam jaringan kriminal.
Puluhan Ribu Kasus Narkoba Terungkap
Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mencatat hasil penegakan hukum signifikan sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Dalam periode itu, terdapat 38.934 kasus narkoba yang berhasil diungkap, dengan 51.763 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari jumlah tersebut, 51.706 tersangka merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan 157 warga negara asing (WNA). Dari total tersangka WNI, 150 di antaranya adalah anak-anak.
"Ada anak-anak, 150 anak,” ungkap Syahdiantono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Jakarta 'Diteror' Hujan, Pemprov DKI Terapkan Dua Kali Modifikasi Cuaca
-
Hujan Deras Tak Kunjung Reda, Banjir Jakarta Meluas ke 12 RT dan 17 Ruas Jalan
-
Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!
-
Ketua Komisi VII DPR Kritik Habis Menpar Widiyanti: Kalau Enggak Mau Rapat, Jangan Jadi Menteri
-
Hujan Sejak Malam, Genangan Air di Sekitar Samsat Daan Mogot Picu Kemacetan Arah Grogol