Presiden RI ke-2 Soeharto. [Ilustrasi/Ema]
Baca 10 detik
- Amnesty Internasional Indonesia menegaskan Soeharto tidak layak mendapat gelar pahlawan nasional karena sejarah pelanggaran HAM di masa pemerintahannya.
- Direktur Eksekutif Usman Hamid menyebut pencalonan Soeharto sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat dan berpotensi menutup era reformasi.
- Koalisi masyarakat sipil menuntut pemerintah fokus menyelesaikan kasus HAM masa lalu, bukan memberi penghargaan kepada pelaku pelanggaran.
40 nama calon pahlawan nasional itu diantaranya Presiden kedua, Soeharto.
Koalisi masyarakat sipil telah menentang keras pencalonan nama Soeharto karena terjadi berbagai pelanggaran hak asasi manusia selama 32 tahun kepemimpinannya.
Daftar tersebut juga memuat beberapa nama tokoh, seperti aktivis buruh Marsinah, Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, mantan Menteri Pertahanan Keamanan M Jusuf, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.
Beberapa ulama juga masuk dalam daftar, di antaranya ulama asal Bangkalan, Syaikhona Muhammad Kholil, mantan Rais Aam PBNU KH Bisri Syansuri, dan KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun