- Seorang istri memotong alat kelamin suaminya hingga tewas.
- Aksi sadis ini dipicu oleh rasa cemburu buta.
- Korban sempat berkendara sendiri ke rumah sakit setelah kejadian.
Suara.com - Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengerikan berakhir tragis di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial H meninggal dunia setelah alat kelaminnya dipotong hingga putus oleh istrinya sendiri, HZ (34).
Motif di balik aksi sadis ini adalah cemburu buta yang dipicu oleh isi percakapan di ponsel korban.
Peristiwa brutal ini terjadi pada Minggu (20/7) di kediaman mereka di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk.
Pihak kepolisian baru mengetahui kasus ini tiga hari setelah kejadian, ketika korban sudah dalam kondisi kritis di rumah sakit.
“Korban dirawat di RSCM (Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo). Alat kelaminnya terpotong hingga putus. Karena luka itu korban akhirnya meninggal dunia" kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, Kamis (23/10/2025).
Kronologi Aksi Sadis Dipicu Isi 'Chat'
Menurut hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku HZ nekat melakukan perbuatannya setelah menemukan percakapan di ponsel suaminya yang membuatnya gelap mata.
Api cemburu yang membara mendorongnya melakukan tindakan penganiayaan berat yang tak terbayangkan.
AKP Ganda Sibarani menyebutkan, HZ melihat isi pembicaraan (chat) dalam ponsel korban sehingga pelaku cemburu buta dan melakukan penganiayaan berat terhadap suaminya.
Baca Juga: Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
Momen nahas itu terjadi saat korban sedang tidak berdaya.
Pelaku menggunakan pisau tajam untuk melancarkan aksinya saat sang suami tengah tertidur lelap.
“Sewaktu korban tidur, pelaku melakukan aksinya. Pakai pisau cutter," kata Ganda.
Aksi keji ini diperagakan kembali oleh pelaku dalam proses rekonstruksi yang digelar di Mapolsek Kebon Jeruk pada Selasa (21/10).
Fakta Mengejutkan: Korban Sempat Berkendara ke RS
Salah satu fakta paling mengejutkan dari kasus ini adalah apa yang terjadi setelah penganiayaan tersebut.
Berita Terkait
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 55 Persen
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Istri di Kebon Jeruk Tega Potong Alat Vital Suami Hingga Tewas: Cemburu Buta Jadi Pemicu
-
Rekonstruksi Pembunuhan Bos Elpiji: Dendam Utang Jadi Adegan Berdarah di Kebon Jeruk!
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?