- Seorang istri memotong alat kelamin suaminya hingga tewas.
- Aksi sadis ini dipicu oleh rasa cemburu buta.
- Korban sempat berkendara sendiri ke rumah sakit setelah kejadian.
Suara.com - Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengerikan berakhir tragis di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial H meninggal dunia setelah alat kelaminnya dipotong hingga putus oleh istrinya sendiri, HZ (34).
Motif di balik aksi sadis ini adalah cemburu buta yang dipicu oleh isi percakapan di ponsel korban.
Peristiwa brutal ini terjadi pada Minggu (20/7) di kediaman mereka di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk.
Pihak kepolisian baru mengetahui kasus ini tiga hari setelah kejadian, ketika korban sudah dalam kondisi kritis di rumah sakit.
“Korban dirawat di RSCM (Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo). Alat kelaminnya terpotong hingga putus. Karena luka itu korban akhirnya meninggal dunia" kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, Kamis (23/10/2025).
Kronologi Aksi Sadis Dipicu Isi 'Chat'
Menurut hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku HZ nekat melakukan perbuatannya setelah menemukan percakapan di ponsel suaminya yang membuatnya gelap mata.
Api cemburu yang membara mendorongnya melakukan tindakan penganiayaan berat yang tak terbayangkan.
AKP Ganda Sibarani menyebutkan, HZ melihat isi pembicaraan (chat) dalam ponsel korban sehingga pelaku cemburu buta dan melakukan penganiayaan berat terhadap suaminya.
Baca Juga: Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
Momen nahas itu terjadi saat korban sedang tidak berdaya.
Pelaku menggunakan pisau tajam untuk melancarkan aksinya saat sang suami tengah tertidur lelap.
“Sewaktu korban tidur, pelaku melakukan aksinya. Pakai pisau cutter," kata Ganda.
Aksi keji ini diperagakan kembali oleh pelaku dalam proses rekonstruksi yang digelar di Mapolsek Kebon Jeruk pada Selasa (21/10).
Fakta Mengejutkan: Korban Sempat Berkendara ke RS
Salah satu fakta paling mengejutkan dari kasus ini adalah apa yang terjadi setelah penganiayaan tersebut.
Berita Terkait
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 55 Persen
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Istri di Kebon Jeruk Tega Potong Alat Vital Suami Hingga Tewas: Cemburu Buta Jadi Pemicu
-
Rekonstruksi Pembunuhan Bos Elpiji: Dendam Utang Jadi Adegan Berdarah di Kebon Jeruk!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit