- Prabowo disebut telah mampu melakukan sentralisasi kekuasaan dan membangun ulang kekuatan.
- Okky mempertanyakan validitas angka survei kepuasan publik yang kadang dinilai tidak sinkron dengan realita.
- Okky menekankan pentingnya melihat capaian kinerja secara nyata dan tidak termanipulasi oleh angka semata.
Suara.com - Pengamat Sosial Politik Okky Madasari menilai bahwa dalam satu tahun masa jabatan Presiden Prabowo Subianto telah berhasil mengkonsolidasi kekuasaan dan kekuataan secara signifikan.
Menurut Okky, Prabowo mampu melakukan sentralisasi kekuasaan dan membangun ulang kekuatan, menjadikan pijakan kuat untuk tahun-tahun mendatang.
“Prabowo berhasil mengkosolidasi kekuasaan, mengkosolidasi kekuataan, jadi dalam waktu satu tahun dia bisa menata, dia bisa melakukan sentralisasi kekuasaan, dia bisa membangun ulang kekuatan,” ujar Okky pada diskusinya di sebuah kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Kamis (23/10/2025).
Namun, Okky menyoroti perbedaan antara keberhasilan politik dan capaian kinerja pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Ia mempertanyakan validitas angka survei kepuasan publik yang kadang dinilai tidak sinkron dengan realita.
Sebagai contoh, Okky menyebutkan survei yang menyatakan kepuasan publik terhadap Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka sebesar 70%.
Ia mempertanyakan dasar penilaian kinerja Gibran, ,mengingat minimnya kegiatan seperti pidato atau keterlibatan langsung dalam program seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) yang diakui bukan dilakukan Gibran.
“Nah, jadi dari bagi-bagi susu, kemudian 71 persen orang menyatakan puas. Nah, di situ saja kita kan bisa ada ironi, ada ketidaksinkronan, ada ketidaklogisan, dan ada pengkhianatan terhadap nurani dan akal sehat kita kan dari situ saja gitu,” ucapnya.
Okky menekankan pentingnya melihat capaian kinerja secara nyata dan tidak termanipulasi oleh angka semata, terutama survei yang seringkali sumbernya tidak jelas.
Baca Juga: Idrus Marham: Pemerintahan Prabowo Lakukan Penataan Mendasar, Golkar Terdepan Mendukung
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
-
Pakai Kacamata Hitam, Begini Momen Prabowo Sambut Kunjungan Presiden Brasil Lula di Istana Merdeka
-
Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama
-
Setahun Pemerintahan Prabowo, Kemenpora Fokus Pembinaan Atlet Demi Raih Prestasi Dunia
-
Kemenpora Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga yang Layak dan Modern
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara