- Dharma mengingatkan bahwa reformasi Polri merupakan bagian langsung dari gelombang reformasi nasional tahun 1998.
- Ia juga menilai pola hubungan tersebut membuat Polri mudah dijadikan alat kekuasaan.
- Menurutnya, reformasi tidak boleh berhenti di tataran simbolik, tetapi harus menjadi gerakan struktural dan substansial.
Suara.com - Mantan Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri, Dharma Pongrekun, menilai wacana reformasi Polri yang kini digaungkan kembali harus dilihat secara lebih luas dan mendalam.
Menurutnya, permasalahan dalam tubuh Polri tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan harus dimulai dari perbaikan sistem politik dan pemerintahan nasional.
“Apakah reformasi hanya sebagai jargon atau menjadi solusi?,” tanya Dharma dalam Podcast Refly Harun, dikutip Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, reformasi tidak boleh berhenti di tataran simbolik, tetapi harus menjadi gerakan struktural dan substansial.
Menjelaskan latar belakangnya, Dharma mengingatkan bahwa reformasi Polri merupakan bagian langsung dari gelombang reformasi nasional tahun 1998.
“Reformasi Polri disebut sebagai anak kandung reformasi. Karena memang agendanya, agenda global pada saat itu adalah bagaimana mereform masalah keamanan," kata dia.
Ia menambahkan, pemisahan Polri dari ABRI pada masa itu bukan semata kehendak rakyat, tetapi juga didorong oleh tekanan global.
“Namun seringkali kita tidak menyadari bahwa dorongan yang kuat ini juga ada kekuatan faktor asing yang mendorong. Contohnya krisis ekonomi pada saat itu,” kata Dharma.
“World Bank mendorong supaya terjadinya kepastian hukum bagi investor asing, sehingga Polri harus keluar,” lanjutnya.
Baca Juga: Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
Bahkan, menurutnya, terdapat organisasi internasional seperti International Crisis Group dan Security Sector Reform.
“Kita menjadi laboratorium bagi mereka untuk menjalankan reformasi di bidang keamanan,” ungkapnya.
Usai pemisahan dari ABRI, Polri kata dia ditempatkan langsung di bawah Presiden. Menurut Dharma, hal ini menimbulkan masalah baru karena menciptakan sistem yang sangat terpusat.
“Centralized System of Policing itu terpusat, karena dikendalikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Padahal, katanya, hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang menegaskan bahwa Polri adalah alat negara, bukan alat pemerintah.
Ia juga menilai pola hubungan tersebut membuat Polri mudah dijadikan alat kekuasaan.
Berita Terkait
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Kadiv Propam Polri Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka ke Publik
-
Kadiv Propam Minta Maaf Akui Kekurangan Polri, Janji Berbenah Total
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu
-
Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Data: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C
-
Lula Lahfah Sempat Menjerit Kesakitan Sebelum Ditemukan Tewas di Apartemennya
-
KSAL: Puluhan Marinir Tertimbun Longsor Cisarua Sedang Jalani Latihan Pengamanan Perbatasan
-
KSAL Benarkan 23 Personel Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Jangan Salah Pilih! 5 Tips Memilih Pinjaman Daring yang Legal dan Aman
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji