- Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan berhati-hati.
- Ia mengatakan BPK adalah institusi yang berhak melakukan penilaian terhadap kinerja keuangan pemerintah provinsi.
- Dedi menekankan pentingnya kinerja keuangan yang baik agar setiap belanja daerah bermanfaat bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan pandangannya mengenai transparansi pengelolaan kas pemerintah provinsi dan prosedur pembayaran proyek infrastruktur.
Melalui unggahan di akun pribadinya, @dedimulyadi71, Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan berhati-hati.
"Hari ini, perjalanan menuju kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk memberikan kepastian apakah alur kas pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah benar atau tidak," ujar Dedi Mulyadi, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa BPK adalah institusi yang berhak melakukan penilaian terhadap kinerja keuangan pemerintah provinsi.
"Secara politik, kita bertanggung jawab terhadap DPR. Secara faktual dan sosial politik kita juga bertanggung jawab terhadap masyarakat. Secara administratif, BPK menentukan benar dan salahnya pengelolaan keuangan," kata dia.
Dedi Mulyadi menekankan pentingnya kinerja keuangan yang baik agar setiap belanja daerah bermanfaat bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Ia kemudian menyoroti berbagai kegiatan pembangunan di Provinsi Jawa Barat, termasuk pembangunan dan pelebaran jalan, pembuatan drainase, serta pemasangan PJU (Penerangan Jalan Umum) dan CCTV.
Mengenai pembayaran proyek, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan ini belum bisa dilakukan pembayaran 100 persen karena pekerjaannya belum selesai.
"Ini paling diberikan sebesar DP 30 persen," tegasnya.
Baca Juga: Profil Tirto Utomo, Pendiri Aqua Sekaligus Pelopor Air Minum Dalam Kemasan di Indonesia
Ia juga menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut.
"Kenapa tidak dibayarkan langsung 100 persen? Karena kalau dibayarkan langsung 100 persen, kalau pekerjaan tidak selesai dan tidak berkualitas, maka pihak pembayar, baik kepala PU-nya, penyelenggara kegiatannya, maupun pemegang kas pemerintah provinsi yang melakukan pembayarannya, bisa dikenakan sanksi pidana," paparnya.
Sanksi pidana yang dimaksud adalah pidana korupsi, yaitu memperkaya orang lain di dalamnya. Oleh karena itu, Dedi Mulyadi menekankan bahwa alur keuangan harus berjalan seimbang.
"Belanja harus tepat untuk kepentingan masyarakat, pengeluaran tetap harus hati-hati, karena pemegang kas itu memiliki konsekuensi politik," pungkasnya.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Pabrik AQUA di Mana? Disidak KDM dan Diduga Bohong soal Sumber Air Pegunungan
-
Profil Tirto Utomo, Pendiri Aqua Sekaligus Pelopor Air Minum Dalam Kemasan di Indonesia
-
Menguak Asal-usul Air Mineral Aqua, yang Disorot Imbas Konten Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina