- Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan berhati-hati.
- Ia mengatakan BPK adalah institusi yang berhak melakukan penilaian terhadap kinerja keuangan pemerintah provinsi.
- Dedi menekankan pentingnya kinerja keuangan yang baik agar setiap belanja daerah bermanfaat bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan pandangannya mengenai transparansi pengelolaan kas pemerintah provinsi dan prosedur pembayaran proyek infrastruktur.
Melalui unggahan di akun pribadinya, @dedimulyadi71, Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan berhati-hati.
"Hari ini, perjalanan menuju kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk memberikan kepastian apakah alur kas pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah benar atau tidak," ujar Dedi Mulyadi, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa BPK adalah institusi yang berhak melakukan penilaian terhadap kinerja keuangan pemerintah provinsi.
"Secara politik, kita bertanggung jawab terhadap DPR. Secara faktual dan sosial politik kita juga bertanggung jawab terhadap masyarakat. Secara administratif, BPK menentukan benar dan salahnya pengelolaan keuangan," kata dia.
Dedi Mulyadi menekankan pentingnya kinerja keuangan yang baik agar setiap belanja daerah bermanfaat bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Ia kemudian menyoroti berbagai kegiatan pembangunan di Provinsi Jawa Barat, termasuk pembangunan dan pelebaran jalan, pembuatan drainase, serta pemasangan PJU (Penerangan Jalan Umum) dan CCTV.
Mengenai pembayaran proyek, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan ini belum bisa dilakukan pembayaran 100 persen karena pekerjaannya belum selesai.
"Ini paling diberikan sebesar DP 30 persen," tegasnya.
Baca Juga: Profil Tirto Utomo, Pendiri Aqua Sekaligus Pelopor Air Minum Dalam Kemasan di Indonesia
Ia juga menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut.
"Kenapa tidak dibayarkan langsung 100 persen? Karena kalau dibayarkan langsung 100 persen, kalau pekerjaan tidak selesai dan tidak berkualitas, maka pihak pembayar, baik kepala PU-nya, penyelenggara kegiatannya, maupun pemegang kas pemerintah provinsi yang melakukan pembayarannya, bisa dikenakan sanksi pidana," paparnya.
Sanksi pidana yang dimaksud adalah pidana korupsi, yaitu memperkaya orang lain di dalamnya. Oleh karena itu, Dedi Mulyadi menekankan bahwa alur keuangan harus berjalan seimbang.
"Belanja harus tepat untuk kepentingan masyarakat, pengeluaran tetap harus hati-hati, karena pemegang kas itu memiliki konsekuensi politik," pungkasnya.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Pabrik AQUA di Mana? Disidak KDM dan Diduga Bohong soal Sumber Air Pegunungan
-
Profil Tirto Utomo, Pendiri Aqua Sekaligus Pelopor Air Minum Dalam Kemasan di Indonesia
-
Menguak Asal-usul Air Mineral Aqua, yang Disorot Imbas Konten Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Pakar Pendidikan: Bahasa Portugis Lebih Tepat Jadi Ekstrakurikuler, Bukan Mata Pelajaran Wajib
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru
-
Dikira Dilempar Batu, Rumah Warga di Cengkareng Jakbar Terkena Peluru Nyasar
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur