-
Keluarga diplomat minta polisi buka penyelidikan secara transparan.
-
Mereka desak polisi jangan berlindung di balik alasan privasi.
-
Dua saksi kunci terakhir diminta untuk didalami keterangannya.
Suara.com - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, melancarkan 'serangan balik' terhadap kepolisian.
Mereka secara terbuka menuntut agar penyelidikan dibuka seterang-terangnya dan mendesak penyidik agar tidak lagi berlindung di balik alasan privasi.
Tuntutan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto.
Tak hanya itu, ia juga menantang polisi untuk tidak menutupi informasi apa pun yang mungkin menjadi kunci dari kasus ini.
"Jadi jangan ditutup dengan alasan privasi. Buka aja, nggak apa-apa. Kalau disitu mungkin ada jalan masuk dari situ. Kalau memang benar disitu ya buka aja," ujar Dwi kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Misteri Dua Saksi Kunci
Fokus utama dari desakan ini adalah dua orang saksi kunci, yakni rekan kerja Arya di Kemlu yang berinisial Vara dan Dion.
Dwi mengemukakan bahwa keduanya diketahui sebagai orang terakhir yang bersama korban di Mal Grand Indonesia sesaat sebelum ia ditemukan tewas.
Menurut Dwi, meskipun ada rekaman CCTV yang menunjukkan kebersamaan mereka, keluarga merasa belum ada pendalaman yang serius terhadap hubungan dan aktivitas ketiganya sebelum tragedi.
Baca Juga: Yakin Dibunuh, Keluarga Diplomat Arya Daru Tagih Janji Bareskrim untuk Ambil Alih Kasus
"Sebenarnya tinggal pendalaman daripada saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada. Misalnya, contoh, kenapa nggak didalami saksi-saksi yang terakhir ketemu? Vira dan Dion, kenapa nggak didalami?" katanya.
Langkah polisi yang dinilai tidak mendalami keterangan saksi kunci inilah yang memicu kecurigaan dan desakan dari pihak keluarga agar penyelidikan dilakukan secara lebih transparan dan mendalam, tanpa terhalang oleh dalih etika atau privasi.
Sebelumnya, pada Kamis (23/10/2025), Keluarga Arya Daru bersama kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, mereka mendesak Bareskrim Polri menepati janjinya untuk mengambil alih kasus kematian Arya Daru.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Virza Benzani Tanjung secara tegas mengungkap, keluarga hingga kekinian juga masih meyakini kalau Arya Daru tewas dibunuh.
“Kami minta proses penyelidikan dilanjutkan. Karena apa? Kami melihat ini bukan merupakan perkara bunuh diri, tapi tindak pidana pembunuhan,” tegas Virza.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat