News / Nasional
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 17:37 WIB
Polri Ungkap 38 Ribu Kasus, Tren Baru Narkoba Sasar Anak Muda Dinilai Lebih Mematikan!
Baca 10 detik
  • Jalur peredaran narkoba menjadi sorotan setelah Polri mengungkap 38 ribu kasus dengan barang bukti nyaris 200 ton narkoba berbagai jenis.
  • Pasalnya, tren peredaran narkoba kini berubah dan makin berbahaya. 
  • Maka butuh peran pihak sekolah dan kampus untuk ikut memerangi narkoba yang mkini menyasar kalangan anak muda. 

Suara.com - Pengawasan pada jalur peredaraan narkoba kini menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri mengungkap 38 ribu kasus narkoba dengan total barang bukti nyaris 200 ton dalam periode Januari hingga Oktober 2025.

Pengamat Sosial dari Vokasi Universitas Indonesia (UI), Devie Rahmawati membeberkan tantangan berikutnya bagi Polri agar lebih bisa mengedepankan upaya pencegahan narkoba, termasuk ke kalangan anak muda seperti sekolahan dan lingkungan kampus.

"Ini bukan sekadar operasi rutin, tetapi penjagaan nyata atas masa depan anak-anak muda Indonesia," ujarnya dikutip, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, bahaya narkoba yang kini menyasar kepada anak-anak muda sudah berubah dan makin berbahaya. Pasalnya, kebanyakan para pengedar menjual barang haram itu lewat media sosial.

"Barang-barang ini, banyak beredar lewat media sosial dan toko online sehingga anak muda mudah tertipu. Inilah sebabnya, menurut riset global, walau penggunaan narkoba di kalangan muda tidak meningkat, jumlah overdosis justru naik," bebernya.

Lebih lanjut, Devie pun membeberkan hasil penelitian dari Australia dan Amerika Serikat. Berdasar data itu, usia 14–17 tahun makin banyak yang tidak minum alkohol atau mencoba narkoba. Namun memasuk usia 18–24 tahun (kuliah atau kerja awal), risikonya melonjak. Mulai dari pesta minum berlebihan (binge drinking) sampai vaping dan eksperimen zat baru.

"Di sinilah peran polisi, sekolah, kampus, orang tua, dan komunitas sangat penting untuk mencegah anak muda terjerumus," ungkapnya.

Meski banyak kasus yang sudah diungkap oleh Polri, pemberantasan narkoba perlu melibatkan banyak pihak. Selain melakukan penindakan secara hukum, program edukasi soal bahaya narkoba harus tetap digencarkan di lingkungan sekolah dan kampus.

"Dengan kolaborasi seperti ini, keberhasilan polisi akan terasa langsung dampaknya dalam kehidupan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!

Menurutnya, penting juga melibatkan orang tua dan guru untuk ikut memerangi bahaya narkoba.

"Sekarang, saatnya kita semua ikut menjaga benteng ini dengan edukasi, kepedulian, dan kesiapsiagaan di lingkungan terdekat. Karena perang melawan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi menyelamatkan generasi," ujarnya.

Pengungkapan Narkoba Nyaris 200 Ton 

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mengungkap 38.934 kasus narkotika dalam periode Januari hingga Oktober 2025. Dari puluhan ribu kasus tersebut, total 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabareskrim Polri, Komjen Syahdiantono, merinci bahwa mayoritas tersangka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 51.706 orang, dan 157 lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA).

"Dari tersangka WNI, 51.456 adalah orang dewasa, sementara 150 di antaranya merupakan anak-anak," ungkap Syahdiantono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Load More