- Wacana pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional kembali mencuat dan menimbulkan pro-kontra di publik.
- Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut keputusan akhir sepenuhnya ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
- Namun, sejumlah pihak termasuk aktivis 98 dan politisi menilai langkah itu berpotensi menodai semangat reformasi serta mengaburkan sejarah pelanggaran HAM di era Orde Baru.
Suara.com - Sejumlah tokoh, termasuk salah satunya Presiden ke-2 RI Soeharto, dicalonkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional 2025. Namun adanya hal itu masih menuai pro dan kontra.
Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan, bahwa soal siapa yang akan diberikan gelar pahlawan nasional 2025 akan tergantung pada pilihan Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti kita nunggu keputusan presiden siapa saja yang akan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia dalam hal ini Presiden Prabowo untuk tahun ini dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional," kata Muzani ditemui usai acara media gathering MPR RI, Bandung, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, siapa pun yang dipilih nanti, Presiden pasti punya pertimbangannya.
"Sehingga saya kira presiden memiliki pertimbangan dan pandangan yang matang sesuai dengan peran dan masa baktinya pada saat yang bersangkutan memberi pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara," katanya.
"Jadi saya kira tunggu bagaimana keputusan presiden untuk memberi gelar pahlawan nasional kepada tokoh yang dipilih," sambungnya.
Lebih lanjut, saat disinggung khusus soal nama Soeharto yang masih banyak penolakan untuk diberikan gelar pahlawan, Muzani menyebut jika nama Presiden Soeharto sudah dinyatakan bersih.
"Ya kita tunggu keputusan presiden, tetapi kalau dari sisi MPR kan pada periode lalu yang bersangkutan sudah dinyatakan clear, dalam arti sudah menjalankan proses seperti yang ditetapkan dalam TAP MPR sehingga harusnya juga itu tidak menimbulkan problem lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, wacana pengangkatan mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional menuai kritik keras dari politisi PDI Perjuangan, M. Guntur Romli. Menurutnya, langkah tersebut secara otomatis akan mendelegitimasi gerakan mahasiswa 1998 yang menggerakkan reformasi dan menggulingkan rezim Orde Baru.
Baca Juga: Bukan Sekadar Gelar, Amnesty International Menolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Dalam pernyataannya, Guntur menegaskan, bahwa jika Soeharto diangkat sebagai pahlawan, maka mahasiswa '98 akan secara tidak langsung disebut sebagai "penjahat dan pengkhianat".
"Ini tidak bisa dibenarkan," kata Guntur kepada Suara.com, Kamis (23/10/2025).
Lebih lanjut, Guntur menyoroti implikasi serius terhadap berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang telah ditetapkan oleh negara pada era Orde Baru.
Peristiwa-peristiwa tersebut meliputi:
- Peristiwa 1965-1966
- Penembakan Misterius 1982-1985
- Talangsari 1989
- Rumah Geudong 1989-1998
- Penghilangan Paksa 1997-1998
- Kerusuhan Mei 1998
- Trisakti, Semanggi I dan II 1998-1999
- Pembantaian Dukun Santet 1998
"Jika Soeharto diangkat pahlawan, maka peristiwa-peristiwa yang disebut pelanggaran HAM ini bukan lagi pelanggaran HAM, tapi bisa disebut kebenaran oleh rezim Orde Baru Soeharto saat itu," ujar Guntur.
Ia juga menyatakan miris dengan adanya anggapan bahwa nama seperti Gus Dur dan Marsinah seolah dijadikan "barter" untuk mengangkat Soeharto sebagai pahlawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?