-
Mahfud MD menegaskan dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh harus diselidiki secara hukum.
-
Ia mengungkap klausul pinjaman China berpotensi menjerat Indonesia dalam risiko gagal bayar.
-
Mahfud menyerukan agar kontrak internasional diawasi ketat demi mencegah penyalahgunaan kekuasaan berulang.
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa dugaan mark up dalam proyek pengadaan kereta cepat Jakarta–Bandung Whoosh harus ditangani melalui jalur hukum.
Menurut Mahfud, membengkaknya biaya proyek serta meningkatnya utang kepada China tidak bisa sepenuhnya disalahkan pada Beijing.
Sebab, kerja sama pendanaan antara Indonesia dan China sudah diatur dalam kontrak pinjaman yang disepakati kedua negara.
Mahfud mengutip hasil penelitian Deutsche Welle bertajuk 'China’s Secret Loans to Developing Nations Problems' (31 Maret 2021) yang menyebut bahwa banyak kontrak pinjaman China dengan negara berkembang memiliki klausul kerahasiaan tinggi.
“Pemberi pinjaman dalam hal ini bank-bank China mempengaruhi kebijakan ekonomi dan luar negeri negara-negara peminjam. Tiga, dari 90 persen kontrak yang diteliti, ternyata berisi ketentuan bahwa China dapat mengakhiri kontrak dan menuntut pengembalian jika terjadi perubahan kebijakan atau perubahan hukum yang signifikan di negara-negara peminjam,” kata Mahfud dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, dikutip Sabtu (25/10/2025).
Ia menjelaskan, terdapat pula ketentuan yang mewajibkan negara peminjam memberi prioritas kepada bank China atas kreditur lain jika terjadi pailit atau restrukturisasi.
Selain itu, pemutusan hubungan diplomatik dapat membuat negara peminjam dianggap wanprestasi.
“Yang keenam, dari dokumen kontrak yang diteliti, itu ada sebanyak 30 persen yang memuat ketentuan bahwa negara peminjaman atau debitur wajib menyetor agunan di tempat khusus yang dipegang oleh pemerintah China. Jika terjadi kebangkrutan, maka pihak China bisa menyita aset yang diagunkan itu,” tutur Mahfud.
Mahfud menilai klausul tersebut berpotensi menempatkan Indonesia pada posisi berisiko seperti Sri Lanka, yang kehilangan kendali atas pelabuhannya akibat gagal bayar pinjaman ke China.
Baca Juga: Awal Mula Whoosh Masuk Indonesia: Gegara Jokowi Terpukau Xi Jinping, Berujung Utang Triliunan
“Terakhir, rahasia adalah paling penting dalam kontrak-kontrak dengan China. Hutang pemerintah dianggap hutang rakyat dan sepertinya rakyat tidak boleh meminta pertanggungjawaban pemerintahnya terlebih dahulu untuk menyelesaikan kontrak sesuai dengan isi perjanjian dan semua yang dijaminkan,” ungkap Mahfud.
Kendati demikian, Mahfud menilai tidak adil jika seluruh kesalahan dibebankan kepada China.
Menurutnya, Beijing memiliki hak untuk menyusun kontrak berdasarkan kepentingan nasionalnya, sebagaimana diatur dalam General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan ketentuan World Trade Organization (WTO).
“Oleh sebab itu, jika kita kalah dalam pembuatan kontrak yang kemudian mencekak, tentu kita tidak dapat hanya menyalahkan China, melainkan bisa menganggap bahwa pihak kita tidak becus memegang kebebasan setara dalam berkontrak dan abai terhadap kepentingan nasional sendiri. Bahkan, mungkin saja koruptif seperti yang didugakan sampai saat ini. Inilah perlunya penyelidikan atas kasus ini,” tegas Mahfud.
Ia menekankan, penyelesaian dugaan mark up proyek Whoosh harus dilakukan tidak hanya secara politik, tetapi juga melalui jalur hukum, agar praktik penyalahgunaan kekuasaan tidak terus berulang lintas pemerintahan.
“Kasus ini harus diselesaikan bukan hanya secara politik, tetapi juga hukum. Tujuannya adalah agar ke depannya tidak terjadi lagi hal yang seperti ini, agar tidak ada penggunaan kewenangan yang bergeser menjadi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang diwariskan dari periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG