News / Nasional
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 16:51 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan umrah mandiri tidak bisa dihindari dan perlu mekanisme perlindungannya.(Instagram/dahnil_anzar_simanjuntak)
Baca 10 detik
  • Umrah mandiri atau ala backpacker kini resmi diakui negara.

  • Langkah ini untuk menyesuaikan dengan kebijakan visa Arab Saudi yang dinamis.

  • Penyelenggara ilegal berkedok umrah mandiri terancam 8 tahun penjara.

Umrah mandiri dilakukan oleh individu yang mendaftar dan tercatat langsung dalam sistem Kementerian. Ini bukan celah untuk bertindak sebagai penyelenggara tanpa izin,” katanya.

Load More