- Menag menyatakan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
- Setiap lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, maupun pesantren harus menjadi tempat yang ramah anak
- Pembentukan satgas ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan berbagai regulasi yang sudah diterbitkan Kemenag terkait pencegahan kekerasan
Suara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan keseriusan Kementerian Agama dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, termasuk di pesantren.
Ia menyatakan pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sebagai langkah konkret dalam pengembangan pesantren ramah anak.
“Setiap lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, maupun pesantren harus menjadi tempat yang ramah anak, zero kekerasan,” kata Nasaruddin dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
Nasaruddin menjelaskan, pembentukan satgas ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan berbagai regulasi yang sudah diterbitkan Kemenag terkait pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Salah satunya melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 yang memperkuat kerangka hukum pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan.
Sebelumnya, Kemenag juga telah menerbitkan beberapa aturan terkait, seperti Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Kemenag, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.
Regulasi tersebut diturunkan ke tingkat teknis melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4836 Tahun 2022 tentang Panduan Pendidikan Pesantren Ramah Anak Tanpa Bullying dan Kekerasan, serta Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren.
“Regulasi ini menjadi panduan bersama seluruh ASN Kementerian Agama dan stakeholders terkait untuk mempercepat langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” imbuhnya.
Langkah Kemenag ini juga menanggapi hasil riset yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam buku “Menuju Pesantren Ramah Anak dan Menjaga Marwah Pesantren” yang dirilis pada 8 Juli 2025, PPIM menemukan bahwa dari 43.000 pesantren di Indonesia, sebanyak 1,06 persen tergolong memiliki kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual.
“Angka kerentanan sebagaimana temuan riset PPIM tentu akan menjadi perhatian serius Kemenag dalam merumuskan upaya pencegahan. Kita juga mengajak 98,9% pesantren yang dinilai memiliki daya tahan lebih besar daripada kerentanannya untuk berbagi praktik baik upaya pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan. Ini komitmen penting untuk kita bersama,” tegas Nasaruddin.
Baca Juga: KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
Kemenag menargetkan seluruh satuan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren, dapat menerapkan prinsip pengasuhan ramah anak dan memastikan lingkungan belajar bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.
Berita Terkait
-
Etika Pesantren Hilang di Layar Kaca? Kritik Pedas Tayangan yang Merendahkan Tradisi
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Minta Maaf, Chairul Tanjung Akhirnya Sowan ke Pesantren Lirboyo
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Breakingnews! Iran Resmi Rangkul Arab Saudi dan Oman Amankan Selat Hormuz dari Amerika
-
LG Loves School Hadir di SMKN 2 Tangsel, Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Berbasis Teknologi
-
Sebelum Tragedi Bali, Deretan Kasus Main Hakim Sendiri di Sumsel Sudah Berulang Kali Terjadi
-
Siapa yang Lebih Tinggi? Mitchell Baker Unggul Tipis dari Elkan Baggott
-
Teuku Ryan Absen di Pesta Ultah Moana, Ria Ricis Sebut sang Mantan Bakal Bikin Acara Terpisah
-
Ulasan The East Palace, Ketika Kutukan Masa Lalu Menghantui Takhta Kerajaan
-
Belum Mati, Ternyata Planet Venus Aktif Secara Geologis
-
Harita Nickel Kembangkan Pendekatan Pengelolaan Tailing Sesuai Karakteristik Indonesia
-
Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 32 Orang, Lima Mulai Diperiksa
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara