-
Satgas percepat dekontaminasi Cs-137 di Cikande.
-
Total 91 warga direlokasi dari zona merah.
-
Target pembersihan tuntas paling lambat Desember 2025.
Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) terus bekerja keras di lapangan, mempercepat operasi dekontaminasi di kawasan industri dan permukiman warga di Cikande, Banten.
Langkah tegas ini diambil untuk memutus rantai paparan radioaktif berbahaya, yang mana saat ini total 91 warga telah dievakuasi dan direlokasi sementara dari zona merah permukiman.
Percepatan dekontaminasi ini menjadi prioritas utama. Hal ini ditegaskan oleh Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang juga Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137, Rasio Ridho Sani, di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Beliau mengonfirmasi bahwa sejauh ini, sebanyak 22 pabrik dan 12 titik lokasi lain telah menjalani prosedur dekontaminasi setelah terdeteksi terpapar cemaran radioaktif Cs-137.
Dari 22 pabrik yang disurvei, 21 di antaranya dilaporkan telah berhasil didekontaminasi. Sementara itu, 91 warga yang telah direlokasi berasal dari dua lokasi zona merah permukiman: Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, tepatnya di lokasi F2 dan E.
“Satgas terus melakukan percepatan dekontaminasi. Di samping yang berada di 22 pabrik, dekontaminasi juga dilakukan di 12 lokasi lain yang terdeteksi Cs-137, baik berada di lahan kosong, lapak, maupun permukiman,” jelas Rasio Ridho Sani, dikutip dari Antara.
Perintah percepatan ini datang langsung dari Menteri LH/Kepala BPLH selaku ketua harian satgas, dengan target waktu yang ketat.
“Paling lambat bulan Desember lokasi-lokasi yang terkontaminasi telah aman,” tambahnya. Target akhir tahun ini menunjukkan urgensi pemerintah dalam memulihkan keamanan lingkungan Cikande.
Proses relokasi yang melibatkan warga dilakukan mengikuti Prosedur Keamanan Radiasi yang sangat ketat. Seluruh tahapan dipantau langsung oleh petugas proteksi radiasi (PPR) serta pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Baca Juga: Warga Cikande Tolak Relokasi, Ini Dampak Jangka Panjang Terpapar Radiasi Cesium-137
Demi menjamin keselamatan, sebelum direlokasi, warga dan seluruh barang bawaan mereka diperiksa secara menyeluruh menggunakan survei meter radiasi.
Setelah dinyatakan aman, warga yang direlokasi diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande.
Relokasi sementara dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama di Lokasi F telah tuntas pada 22 Oktober 2025, mencakup 19 keluarga dengan total 63 jiwa.
Operasi ini melibatkan kolaborasi antara Tim Nubika TNI AD, Pemerintah Kabupaten Serang, BRIN, dan Muspika Kecamatan Cikande.
Tahap kedua menyusul pada 26 Oktober 2025, mengevakuasi 28 warga dengan melibatkan KBRN Brimob, BRIN, serta Pemerintah Kabupaten Serang.
Selama proses pembersihan, masyarakat berisiko terpapar melalui debu radioaktif (airborne) yang dapat tersebar melalui udara. Dengan mengosongkan area, petugas lebih mudah melakukan dekontaminasi dan memindahkan material terkontaminasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari