- Pemerintah usulkan biaya haji 2026 turun menjadi Rp 88,4 juta.
- Calon jemaah akan menanggung biaya sebesar Rp 54,9 juta dari total biaya.
- Penurunan biaya ini merupakan hasil dari efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan.
Suara.com - Pemerintah secara resmi mengusulkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 (1447 H) menjadi Rp 88.409.365 per jemaah.
Dari total tersebut, biaya yang akan ditanggung langsung oleh calon jemaah haji (Bipih) diusulkan sebesar Rp 54.924.000.
Usulan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI.
"Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen,” ujar Dahnil dalam rapat, Senin (27/10/2025).
Dahnil menegaskan bahwa usulan ini lebih rendah sekitar Rp 1 juta dibandingkan dengan biaya haji tahun sebelumnya.
"Singkatnya nilai yang kami ajukan terkait BPIH turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan tahun yang lalu," tegasnya.
Penurunan ini, menurutnya, merupakan hasil dari penerapan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan.
"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar," tuturnya.
Rincian Biaya yang Dibayar Jemaah
Baca Juga: Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
Biaya sebesar Rp 54,9 juta yang dibebankan kepada jemaah mencakup beberapa komponen utama, antara lain biaya Penerbangan (PP) Rp33,1 juta, akomodasi di Mekkah Rp 14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp3,87 juta, dan biaya hidup (living cost) Rp3,3 juta.
“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Bipih tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp 54.924.000,” kata Dahnil.
Besaran living cost diusulkan tetap sama seperti tahun lalu, yaitu 750 riyal (SAR), dan akan dibayarkan langsung dalam mata uang riyal untuk melindungi jemaah dari fluktuasi nilai tukar.
Asumsi kurs yang digunakan adalah Rp16.500 per USD dan Rp4.400 per SAR.
“Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan untuk melindungi jamaah haji dari fluktuasi besar dalam nilai tukar yang diterapkan oleh perusahaan penukaran uang,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang