-
Anak Riza Chalid 'ngotot' adu argumen dengan tim ahli UI.
-
Ia diduga coba gelembungkan nilai aset jadi Rp 1,3 triliun.
-
Klaim fantastis tersebut disampaikan hanya secara lisan, tanpa bukti.
Suara.com - Anak 'raja minyak' Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, disebut sempat terlibat adu argumen sengit dengan tim ahli dari Universitas Indonesia (UI), 'ngotot' mempertahankan nilai aset perusahaannya yang fantastis tanpa bisa menunjukkan bukti.
Fakta ini terungkap saat jaksa penuntut umum membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Ahmad Sutrisna dari Tim Pusat Penelitian Pranata Pembangunan UI, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurut BAP tersebut, perdebatan panas terjadi saat finalisasi laporan kajian terminal BBM.
"'Sempat terjadi adu argumen dengan pihak PT Tangki Merak mengenai nilai aset dan nilai sewa yang seharusnya mereka tidak berkompeten menanggapi hasil kajian kami,'" kata jaksa membacakan BAP Sutrisna.
Ahmad Sutrisna, yang dihadirkan sebagai saksi, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Menurutnya, Kerry dan rekannya, Gading Ramadhan, mempertanyakan nilai sewa yang ditetapkan oleh tim UI, padahal mereka tidak memiliki kompetensi teknis untuk itu.
Puncak perdebatan adalah ketika pihak PT Tangki Merak mengklaim nilai aset Terminal BBM Merak mencapai Rp 1,3 triliun.
"Oil Tangking. Itu nilai aset di terminal itu 1,3 triliun?" tanya jaksa.
"Iya. 1,3 triliun," jawab Sutrisna.
Baca Juga: Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
Namun, saat dicecar lebih lanjut oleh jaksa apakah klaim fantastis tersebut didukung oleh data, Sutrisna memberikan jawaban yang mengejutkan.
"Itu ditunjukkan data tidak, misalkan data?” tanya jaksa lagi.
"Enggak, cuman dari lisan saja," sahut Sutrisna.
Kesaksian ini memperkuat dugaan jaksa bahwa ada upaya pengkondisian dan penggelembungan nilai sejak awal dalam skandal tata kelola minyak mentah PT Pertamina yang kini menjerat Kerry dan sejumlah petinggi lainnya sebagai terdakwa.
Perlu diketahui, kajian ini diawali permintaan Pertamina pada awal 2013 untuk menilai kebutuhan sewa Terminal BBM Merak.
Lantaran itu, Tim UI melakukan survei ke terminal milik PT Oiltanking Merak. Namun, Pertamina memberikan arahan agar dokumen teknis dan keuangan diminta melalui PT Tangki Merak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil