- Karen Agustiawan ungkap pertemuan pertama dengan Kerry Riza, anak pengusaha Riza Chalid.
- Kerry didakwa gunakan uang Rp176,3 miliar hasil sewa TBBM Merak untuk bermain golf.
- Skema sewa melalui PT Orbit Terminal Merak diduga hasil intervensi Riza Chalid dan anaknya.
Suara.com - Dalam sidang kasus korupsi Pertamina, Karen Agustiawan ungkap perkenalannya dengan Kerry Riza, anak pengusaha Riza Chalid.
Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan, mengungkapkan ihwal perkenalannya dengan Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak dari pengusaha Mohammad Riza Chalid.
Hal itu disampaikan Karen saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina dengan terdakwa Kerry Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menanyakan perihal berita acara pemeriksaan (BAP) Karen terkait pertemuannya dengan Kerry.
“Di BAP saudara di poin 13 tadi, selain bertemu dengan dua tokoh nasional tadi kan juga di acara pernikahan itu bertemu dengan terdakwa Kerry,” kata jaksa dalam persidangan.
“Betul,” sahut Karen.
Jaksa kemudian menggali lebih jauh tentang konteks pertemuan tersebut.
“Apakah pada saat itu, pada saat saudara tadi ada dua pejabat yang menyampaikan agar Tangki Merak diperhatikan atau seperti apa? Apakah bergabung saudara satu meja dengan terdakwa Kerry atau seperti apa pada saat itu?” cecar jaksa.
“Kalau dengan pejabat yang dua memang satu meja. Kalau dengan Kerry pada saat antre. Jadi saudara Kerry menghampiri saya dan memperkenalkan diri,” ungkap Karen.
Baca Juga: Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
Jaksa melanjutkan dengan menanyakan hubungan Kerry dengan Riza Chalid.
“Apakah saudara mengetahui apa hubungan saudara Kerry dengan saudara Riza Chalid pada saat itu?” tanya jaksa.
“Diperkenalkan ‘saya Kerry putra dari Muhammad Riza’,” ujar Karen.
Sebagai informasi, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa menggunakan uang hasil sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak senilai Rp176,3 miliar untuk membiayai kegiatan bermain golf di Thailand bersama sejumlah pejabat tinggi Pertamina.
Fakta tersebut terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025), ketika JPU Kejagung membacakan surat dakwaan terhadap Kerry.
Dana yang semestinya menjadi pendapatan negara dari aset strategis tersebut justru diduga digunakan untuk gaya hidup mewah para terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI
-
Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T
-
Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 1 Februari 2026
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung