- Kejaksaan Agung menyatakan Silfester Matutina, Ketua Umum Solmet, sedang dalam pencarian aktif oleh jaksa eksekutor untuk dieksekusi
- Silfester adalah terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla dengan vonis 1,5 tahun penjara yang sudah berkekuatan hukum tetap
- Kasus ini berawal dari tudingan Silfester bahwa keluarga JK melakukan korupsi penyebab kemiskinan dan mengintervensi Pilkada Jakarta 2017
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyatakan perburuan terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. Silfester, yang telah divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), kini menjadi target operasi jaksa eksekutor untuk menjalani hukumannya.
Langkah tegas ini diambil untuk memberikan kepastian hukum atas kasus yang telah berkekuatan hukum tetap. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa timnya sedang aktif melacak keberadaan Silfester.
“Kita pastinya akan mengambil langkah-langkah hukum yang nantinya akan memberikan kepastian hukum,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dikutip Minggu (26/10/2025).
Anang menegaskan bahwa proses pencarian sedang berlangsung intensif di lapangan.
“Silfester yang jelas, jaksa eksekutor sedang mencari yang bersangkutan,” tegasnya.
Perkara ini berawal dari laporan keluarga JK ke Bareskrim Polri atas tuduhan fitnah yang dilontarkan Silfester. Dalam pernyataannya, Silfester menuding bahwa kemiskinan di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan oleh keluarga JK. Tidak berhenti di situ, ia juga menuduh JK telah mengintervensi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta pada 2017 silam.
Atas perbuatannya, Silfester Matutina divonis 1,5 tahun penjara. Putusan ini telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung nomor 287/K/Pid/2019. Dengan statusnya sebagai terpidana, Kejagung kini wajib mengeksekusi putusan tersebut.
Berita Terkait
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
Riza Chalid Buron, Kejagung Fokus Bongkar Jaringan Internal Lini Bisnis di Pertamina
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu