-
Pelaku penembakan pengacara WA berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya setelah sempat melarikan diri.
-
Motif penembakan dipicu sengketa lahan dan rasa kesal pelaku terhadap korban yang dianggap mengintimidasi kelompoknya.
-
Polisi menyita puluhan senjata tajam dan senapan angin di lokasi kejadian, menegaskan kasus ini sebagai konflik antarkelompok
Suara.com - Suasana tegang menyelimuti sebuah gang sempit pada malam hari, saat anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyergap HD (37), pelaku penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA (34).
Dalam video yang diterima Suara.com, pelaku yang mengenakan jaket merah tampak terkapar tak berdaya di jalan setelah dilumpuhkan oleh petugas berpakaian preman.
Awalnya, pelaku terlihat tergeletak di samping sepeda motornya yang terbalik. Petugas lalu dengan sigap memegangi tangan dan tubuhnya.
Situasi semakin tegang ketika salah seorang petugas menemukan sepucuk senjata api jenis pistol yang diduga digunakan pelaku untuk menembak korban.
"Ini senjatanya!" teriak seorang petugas sambil mengarahkan senter ke pistol yang tergeletak di dekat pelaku.
Petugas lain langsung mengamankan senjata tersebut sambil berulang kali bertanya kepada pelaku yang masih terbaring.
"Woi, ini punya siapa?!" tanya petugas dengan nada tinggi.
Setelah berhasil diborgol, HD yang tampak lemas akhirnya didudukkan dan digiring oleh beberapa petugas untuk dimasukkan ke dalam mobil.
Penangkapan ini mengakhiri pelariannya setelah nekat menembak seorang pengacara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (28/10/2025) pagi lalu.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
Motif
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengungkap motif di balik aksi nekat HD.
Pelaku yang merupakan seorang pengangguran asal Kupang, Nusa Tenggara Timur itu mengaku melakukan aksi itu karena merasa kesal dan terintimidasi oleh korban dan kelompoknya.
Insiden ini dipicu oleh sengketa lahan, di mana korban bersama rekan-rekannya datang dan memaksa masuk ke area yang dijaga oleh kelompok pelaku.
“Motif pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk serta merusak gerbang di lokasi yang dijaga kelompok pelaku,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Tak hanya itu, korban disebut sempat mengintimidasi kelompok penjaga agar berkoordinasi dengan pihaknya jika ingin berjaga di lahan sengketa tersebut.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Polda Metro Santai Digugat Aktivis Delpedro Cs: Kami Siap Hadapi!
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Prediksi 143 Juta Pergerakan, Pakar UGM Ingatkan Keselamatan
-
Trump Belum Mau Hentikan Operasi di Iran, Isyaratkan Kesepakatan Rahasia di Tengah Ketegangan
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jakarta 'Membara', BMKG Ingatkan Bahaya Sinar UV Level Ekstrem Hari Ini
-
Sajikan Kelapa Utuh dalam Menu MBG, BGN Hentikan 9 SPPG di Gresik
-
Lebaran Makin Dekat, Daging Sapi 'Ngadat' di Harga Normal: DPR Desak Pasar Murah Secara Masif
-
Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Mampang Prapatan, 14 Jiwa Terpaksa Mengungsi
-
Diplomasi Kilat Megawati: Jadi yang Pertama Ucapkan Selamat ke Pemimpin Baru Iran