-
Pelaku penembakan pengacara WA berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya setelah sempat melarikan diri.
-
Motif penembakan dipicu sengketa lahan dan rasa kesal pelaku terhadap korban yang dianggap mengintimidasi kelompoknya.
-
Polisi menyita puluhan senjata tajam dan senapan angin di lokasi kejadian, menegaskan kasus ini sebagai konflik antarkelompok
Emosi yang tersulut inilah yang kemudian mendorong HD melepaskan tembakan hingga melukai korban.
Puluhan Senjata Tajam Disita
Penangkapan terhadap HD dan rekan-rekannya dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak lama setelah insiden penembakan pada Selasa (28/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menyebut dari lokasi kejadian di sebuah lahan kosong, polisi menemukan puluhan senjata tajam, alat pemukul, hingga senapan angin.
“Di TKP kami amankan 20 senjata tajam, tiga alat pukul, dan satu senapan angin,” ungkap Roby.
Saat ini, korban WA masih menjalani perawatan intensif dan telah menjalani operasi pengangkatan proyektil di RS Polri Kramat Jati.
Roby menegaskan bahwa kasus ini adalah murni konflik antarkelompok yang memperebutkan lahan.
“Jadi masalahnya bukan perorangan tapi sesama kelompok,” pungkasnya.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Polda Metro Santai Digugat Aktivis Delpedro Cs: Kami Siap Hadapi!
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri