News / Metropolitan
Kamis, 30 Oktober 2025 | 09:42 WIB
Penyergapan HD penembak pengacara WA oleh anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (29/10/2025). [Ist]
Baca 10 detik
  • Pelaku penembakan pengacara WA berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya setelah sempat melarikan diri.

  • Motif penembakan dipicu sengketa lahan dan rasa kesal pelaku terhadap korban yang dianggap mengintimidasi kelompoknya.

  • Polisi menyita puluhan senjata tajam dan senapan angin di lokasi kejadian, menegaskan kasus ini sebagai konflik antarkelompok

Emosi yang tersulut inilah yang kemudian mendorong HD melepaskan tembakan hingga melukai korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Suara.com/Tiara Rosana]

Puluhan Senjata Tajam Disita

Penangkapan terhadap HD dan rekan-rekannya dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak lama setelah insiden penembakan pada Selasa (28/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menyebut dari lokasi kejadian di sebuah lahan kosong, polisi menemukan puluhan senjata tajam, alat pemukul, hingga senapan angin.

“Di TKP kami amankan 20 senjata tajam, tiga alat pukul, dan satu senapan angin,” ungkap Roby.

Saat ini, korban WA masih menjalani perawatan intensif dan telah menjalani operasi pengangkatan proyektil di RS Polri Kramat Jati.

Roby menegaskan bahwa kasus ini adalah murni konflik antarkelompok yang memperebutkan lahan.

“Jadi masalahnya bukan perorangan tapi sesama kelompok,” pungkasnya.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru

Load More