Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan tugas dari Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya ada perbedaan tugas antara BGN dan Tim Koordinasi.
Dadan mengatakan dirinya sebagai Kepala BGN bertugas menyelenggarakan program MBG. Sementara untuk koordinasi perihal rantai pasok hingga pengawasan merupakan tugas Tim Koordinasi.
"Karena Kepres untuk Tim Koordinasi-nya sudah keluar hari ini. Jadi, itu sudah wilayahnya Pak Menko Pangan. Saya sebagai Kepala Badan Gizi bertugas untuk menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis. Sementara untuk koordinasi terkait dengan rantai pasok, kemudian pengawasan, monitoring, keterlibatan instansi lain, kementerian lain, lembaga lain, itu di bawah koordinasi Menko Pangan," tutur Dadan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Dadan menegaskan sama seperti BGN, pertanggungjawaban Tim Koordinasi juga langsung ke Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, kalau Tim Koordinasi laporannya ke Presiden. Kepala Badan Gizi juga laporannya ke Presiden sama. Ya, jadi beda, ada Tim Koordinasi untuk program MBG dengan Kepala Badan Gizi Nasional," kata Dadan.
Diketahui, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang ditunjuk sebagi Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG. Mengenai hal tersebut, Dadan memastikan bahwa Nanik tetap menjabat Wakil Kepala BGN.
"Oh, tentu. Tentu," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penetapan Nanik sebagai Ketua Pelaksana Harian berdasaekan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG yang ditetapkan 24 Oktober 2025. Tim Koordinasi mulai bertugas sejak Kepres tersebut ditetapkan.
Baca Juga: Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG dimaksudkan untuk menyelaraskan kebijakan dan menyelesaikan permasalahan yang bersifat lintas sektoral antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Guna penyelenggaraan program MBG yang tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan,” demikian pertimbangan yang tertuang dalam Keppres, sebagaimana dilansir dari keterangan tertulis Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (29/10/2025).
Tim Koordinasi berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Adapun tugas Tim Koordinasi mendukung penyelenggaraan program MBG melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan program MBG.
Tim Koordinasi diketuai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai Wakil Ketua I, dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai Wakil Ketua II.
Ketua Tim Koordinasi wajib melaporkan pelaksanaan tugas kepada Presiden sedikitnya satu kali setiap tiga bulan, atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Nanik menyampaikan komitmen BGN untuk memastikan pemenuhan standar gizi di MBG, seiring penunjukan dirinya sebagai Ketua Pelaksana Harian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
Terkini
-
Demo Guru di Monas, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Layanan
-
Whoosh Mau Dijual ke Publik? Ketua Projo Dorong IPO Atasi Utang Kereta Cepat
-
Menteri Keuangan Purbaya: Antara Pencitraan dan Substansi Kebijakan yang Dipertanyakan
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel
-
Detik-detik Penembak Pengacara Ditangkap: Terkapar di Gang Sempit, Tak Berdaya Saat Pistol Ditemukan
-
Prabowo Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan: Kalau Ribut Terus, Nanti Wisatawan Ogah Datang!
-
Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!