Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan tugas dari Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya ada perbedaan tugas antara BGN dan Tim Koordinasi.
Dadan mengatakan dirinya sebagai Kepala BGN bertugas menyelenggarakan program MBG. Sementara untuk koordinasi perihal rantai pasok hingga pengawasan merupakan tugas Tim Koordinasi.
"Karena Kepres untuk Tim Koordinasi-nya sudah keluar hari ini. Jadi, itu sudah wilayahnya Pak Menko Pangan. Saya sebagai Kepala Badan Gizi bertugas untuk menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis. Sementara untuk koordinasi terkait dengan rantai pasok, kemudian pengawasan, monitoring, keterlibatan instansi lain, kementerian lain, lembaga lain, itu di bawah koordinasi Menko Pangan," tutur Dadan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Dadan menegaskan sama seperti BGN, pertanggungjawaban Tim Koordinasi juga langsung ke Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, kalau Tim Koordinasi laporannya ke Presiden. Kepala Badan Gizi juga laporannya ke Presiden sama. Ya, jadi beda, ada Tim Koordinasi untuk program MBG dengan Kepala Badan Gizi Nasional," kata Dadan.
Diketahui, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang ditunjuk sebagi Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG. Mengenai hal tersebut, Dadan memastikan bahwa Nanik tetap menjabat Wakil Kepala BGN.
"Oh, tentu. Tentu," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penetapan Nanik sebagai Ketua Pelaksana Harian berdasaekan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG yang ditetapkan 24 Oktober 2025. Tim Koordinasi mulai bertugas sejak Kepres tersebut ditetapkan.
Baca Juga: Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG dimaksudkan untuk menyelaraskan kebijakan dan menyelesaikan permasalahan yang bersifat lintas sektoral antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Guna penyelenggaraan program MBG yang tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan,” demikian pertimbangan yang tertuang dalam Keppres, sebagaimana dilansir dari keterangan tertulis Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (29/10/2025).
Tim Koordinasi berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Adapun tugas Tim Koordinasi mendukung penyelenggaraan program MBG melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan program MBG.
Tim Koordinasi diketuai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai Wakil Ketua I, dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai Wakil Ketua II.
Ketua Tim Koordinasi wajib melaporkan pelaksanaan tugas kepada Presiden sedikitnya satu kali setiap tiga bulan, atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Nanik menyampaikan komitmen BGN untuk memastikan pemenuhan standar gizi di MBG, seiring penunjukan dirinya sebagai Ketua Pelaksana Harian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka