Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan tugas dari Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya ada perbedaan tugas antara BGN dan Tim Koordinasi.
Dadan mengatakan dirinya sebagai Kepala BGN bertugas menyelenggarakan program MBG. Sementara untuk koordinasi perihal rantai pasok hingga pengawasan merupakan tugas Tim Koordinasi.
"Karena Kepres untuk Tim Koordinasi-nya sudah keluar hari ini. Jadi, itu sudah wilayahnya Pak Menko Pangan. Saya sebagai Kepala Badan Gizi bertugas untuk menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis. Sementara untuk koordinasi terkait dengan rantai pasok, kemudian pengawasan, monitoring, keterlibatan instansi lain, kementerian lain, lembaga lain, itu di bawah koordinasi Menko Pangan," tutur Dadan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Dadan menegaskan sama seperti BGN, pertanggungjawaban Tim Koordinasi juga langsung ke Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, kalau Tim Koordinasi laporannya ke Presiden. Kepala Badan Gizi juga laporannya ke Presiden sama. Ya, jadi beda, ada Tim Koordinasi untuk program MBG dengan Kepala Badan Gizi Nasional," kata Dadan.
Diketahui, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang ditunjuk sebagi Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG. Mengenai hal tersebut, Dadan memastikan bahwa Nanik tetap menjabat Wakil Kepala BGN.
"Oh, tentu. Tentu," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penetapan Nanik sebagai Ketua Pelaksana Harian berdasaekan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG yang ditetapkan 24 Oktober 2025. Tim Koordinasi mulai bertugas sejak Kepres tersebut ditetapkan.
Baca Juga: Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG dimaksudkan untuk menyelaraskan kebijakan dan menyelesaikan permasalahan yang bersifat lintas sektoral antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Guna penyelenggaraan program MBG yang tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan,” demikian pertimbangan yang tertuang dalam Keppres, sebagaimana dilansir dari keterangan tertulis Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (29/10/2025).
Tim Koordinasi berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Adapun tugas Tim Koordinasi mendukung penyelenggaraan program MBG melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan program MBG.
Tim Koordinasi diketuai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai Wakil Ketua I, dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai Wakil Ketua II.
Ketua Tim Koordinasi wajib melaporkan pelaksanaan tugas kepada Presiden sedikitnya satu kali setiap tiga bulan, atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Nanik menyampaikan komitmen BGN untuk memastikan pemenuhan standar gizi di MBG, seiring penunjukan dirinya sebagai Ketua Pelaksana Harian.
“Penunjukan ini merupakan mandat penting yang menegaskan komitmen penuh BGN untuk memastikan setiap porsi makanan memenuhi standar gizi terbaik, terkoordinasi secara efektif, dan berjalan tanpa hambatan di seluruh daerah,” kata Nanik di Jakarta, Rabu (29/10).
Sementara anggota tim meliputi 13 menteri/kepala lembaga, di antaranya Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Mendukbangga/Kepala BKKBN), Menteri Koperasi, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Staf Kepresidenan, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah), juga menjadi anggota tim ini. Adapun Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan menjadi Sekretaris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Minky Momo Rilis OVA Baru, Soroti Kekuatan Mimpi dan Harapan di Era Digital
-
Kronologi Kakek 70 Tahun Tewas Saat Kencan di Hotel Parangtritis
-
Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z
-
Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness
-
Daftar Kapal Penyelamat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II
-
Bernafsu Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Berencana Pakai Jimat di Pakansari