- Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan tiga tersangka lainnya resmi dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta setelah berkas kasus dugaan penghasutan dinyatakan lengkap (P21)
- Meski kedua tangannya terikat kabel ties merah, Delpedro secara simbolis mengangkat kepalan tangannya dan meneriakkan pesan perlawanan, "Semakin ditekan semakin melawan."
- Upaya hukum melalui praperadilan yang diajukan Delpedro dkk untuk menggugurkan status tersangka sebelumnya telah ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Suara.com - Pemandangan kontras tersaji di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (29/10). Di tengah proses hukum yang menjeratnya, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, justru menampilkan simbol perlawanan yang kuat. Mengenakan kemeja putih sederhana, kedua tangannya terikat erat oleh kabel ties besar berwarna merah menyala.
Hari itu, Delpedro tidak sendiri. Bersama tiga rekannya, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar, ia dikeluarkan dari sel tahanan untuk menjalani proses pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Proses itu menandakan babak baru dalam kasus mereka, setelah berkas perkara dugaan penghasutan yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
Namun, bukan raut ketakutan yang terpancar. Sesaat sebelum masuk ke dalam mobil tahanan yang akan membawanya, sebuah momen simbolik terjadi.
Delpedro mengangkat kedua tangannya yang terkepal dan terikat itu tinggi-tinggi. Sebuah gestur yang seolah mengatakan bahwa ikatan fisik tak akan pernah bisa membelenggu semangatnya.
Tak hanya itu, dengan suara yang lantang dan jelas, ia meneriakkan pesan perlawanan yang ditujukan kepada kawan-kawan dan para pendukungnya yang setia mengawal kasus ini.
"Sehat-sehat semuanya. Semangat semuanya. Semakin ditekan semakin melawan," pekik Delpedro, mengubah suasana tegang menjadi momen yang membakar semangat.
Kasus yang menjerat Delpedro dan kawan-kawan ini bermula dari gelombang demonstrasi besar beberapa waktu lalu. Polda Metro Jaya menetapkan total enam orang sebagai tersangka atas tuduhan penghasutan melalui media sosial.
Selain Delpedro yang juga merupakan admin akun Instagram @lokataru_foundation, nama-nama lain yang terseret adalah Muzaffar Salim (MS), staf Lokataru dan admin @blokpolitikpelajar; Syahdan Husein (SH), admin akun @gejayanmemanggil; dan Khariq Anhar (KA), admin akun @AliansiMahasiswaPenggugat.
Baca Juga: Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
Dua tersangka lainnya adalah RAP, yang dituduh membuat tutorial bom molotov dan menjadi koordinator kurir, serta Figha Lesmana (FL), admin akun TikTok @fighaaaaa.
Upaya perlawanan hukum sebenarnya telah ditempuh oleh Delpedro, Muzaffar, Khariq, dan Syahdan. Mereka mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji sah atau tidaknya status tersangka yang disematkan kepada mereka.
Namun, perjuangan di meja hijau itu kandas setelah majelis hakim memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Penembak Pengacara Ditangkap: Terkapar di Gang Sempit, Tak Berdaya Saat Pistol Ditemukan
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Pelaku Sudah Ditangkap! Polisi Ungkap Motif Penembakan Pengacara di Lahan Kosong Tanah Abang
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan