- Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan tiga tersangka lainnya resmi dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta setelah berkas kasus dugaan penghasutan dinyatakan lengkap (P21)
- Meski kedua tangannya terikat kabel ties merah, Delpedro secara simbolis mengangkat kepalan tangannya dan meneriakkan pesan perlawanan, "Semakin ditekan semakin melawan."
- Upaya hukum melalui praperadilan yang diajukan Delpedro dkk untuk menggugurkan status tersangka sebelumnya telah ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Suara.com - Pemandangan kontras tersaji di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (29/10). Di tengah proses hukum yang menjeratnya, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, justru menampilkan simbol perlawanan yang kuat. Mengenakan kemeja putih sederhana, kedua tangannya terikat erat oleh kabel ties besar berwarna merah menyala.
Hari itu, Delpedro tidak sendiri. Bersama tiga rekannya, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar, ia dikeluarkan dari sel tahanan untuk menjalani proses pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Proses itu menandakan babak baru dalam kasus mereka, setelah berkas perkara dugaan penghasutan yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
Namun, bukan raut ketakutan yang terpancar. Sesaat sebelum masuk ke dalam mobil tahanan yang akan membawanya, sebuah momen simbolik terjadi.
Delpedro mengangkat kedua tangannya yang terkepal dan terikat itu tinggi-tinggi. Sebuah gestur yang seolah mengatakan bahwa ikatan fisik tak akan pernah bisa membelenggu semangatnya.
Tak hanya itu, dengan suara yang lantang dan jelas, ia meneriakkan pesan perlawanan yang ditujukan kepada kawan-kawan dan para pendukungnya yang setia mengawal kasus ini.
"Sehat-sehat semuanya. Semangat semuanya. Semakin ditekan semakin melawan," pekik Delpedro, mengubah suasana tegang menjadi momen yang membakar semangat.
Kasus yang menjerat Delpedro dan kawan-kawan ini bermula dari gelombang demonstrasi besar beberapa waktu lalu. Polda Metro Jaya menetapkan total enam orang sebagai tersangka atas tuduhan penghasutan melalui media sosial.
Selain Delpedro yang juga merupakan admin akun Instagram @lokataru_foundation, nama-nama lain yang terseret adalah Muzaffar Salim (MS), staf Lokataru dan admin @blokpolitikpelajar; Syahdan Husein (SH), admin akun @gejayanmemanggil; dan Khariq Anhar (KA), admin akun @AliansiMahasiswaPenggugat.
Baca Juga: Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
Dua tersangka lainnya adalah RAP, yang dituduh membuat tutorial bom molotov dan menjadi koordinator kurir, serta Figha Lesmana (FL), admin akun TikTok @fighaaaaa.
Upaya perlawanan hukum sebenarnya telah ditempuh oleh Delpedro, Muzaffar, Khariq, dan Syahdan. Mereka mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji sah atau tidaknya status tersangka yang disematkan kepada mereka.
Namun, perjuangan di meja hijau itu kandas setelah majelis hakim memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Penembak Pengacara Ditangkap: Terkapar di Gang Sempit, Tak Berdaya Saat Pistol Ditemukan
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Pelaku Sudah Ditangkap! Polisi Ungkap Motif Penembakan Pengacara di Lahan Kosong Tanah Abang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar