- Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan tiga tersangka lainnya resmi dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta setelah berkas kasus dugaan penghasutan dinyatakan lengkap (P21)
- Meski kedua tangannya terikat kabel ties merah, Delpedro secara simbolis mengangkat kepalan tangannya dan meneriakkan pesan perlawanan, "Semakin ditekan semakin melawan."
- Upaya hukum melalui praperadilan yang diajukan Delpedro dkk untuk menggugurkan status tersangka sebelumnya telah ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Suara.com - Pemandangan kontras tersaji di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (29/10). Di tengah proses hukum yang menjeratnya, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, justru menampilkan simbol perlawanan yang kuat. Mengenakan kemeja putih sederhana, kedua tangannya terikat erat oleh kabel ties besar berwarna merah menyala.
Hari itu, Delpedro tidak sendiri. Bersama tiga rekannya, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar, ia dikeluarkan dari sel tahanan untuk menjalani proses pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Proses itu menandakan babak baru dalam kasus mereka, setelah berkas perkara dugaan penghasutan yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
Namun, bukan raut ketakutan yang terpancar. Sesaat sebelum masuk ke dalam mobil tahanan yang akan membawanya, sebuah momen simbolik terjadi.
Delpedro mengangkat kedua tangannya yang terkepal dan terikat itu tinggi-tinggi. Sebuah gestur yang seolah mengatakan bahwa ikatan fisik tak akan pernah bisa membelenggu semangatnya.
Tak hanya itu, dengan suara yang lantang dan jelas, ia meneriakkan pesan perlawanan yang ditujukan kepada kawan-kawan dan para pendukungnya yang setia mengawal kasus ini.
"Sehat-sehat semuanya. Semangat semuanya. Semakin ditekan semakin melawan," pekik Delpedro, mengubah suasana tegang menjadi momen yang membakar semangat.
Kasus yang menjerat Delpedro dan kawan-kawan ini bermula dari gelombang demonstrasi besar beberapa waktu lalu. Polda Metro Jaya menetapkan total enam orang sebagai tersangka atas tuduhan penghasutan melalui media sosial.
Selain Delpedro yang juga merupakan admin akun Instagram @lokataru_foundation, nama-nama lain yang terseret adalah Muzaffar Salim (MS), staf Lokataru dan admin @blokpolitikpelajar; Syahdan Husein (SH), admin akun @gejayanmemanggil; dan Khariq Anhar (KA), admin akun @AliansiMahasiswaPenggugat.
Baca Juga: Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
Dua tersangka lainnya adalah RAP, yang dituduh membuat tutorial bom molotov dan menjadi koordinator kurir, serta Figha Lesmana (FL), admin akun TikTok @fighaaaaa.
Upaya perlawanan hukum sebenarnya telah ditempuh oleh Delpedro, Muzaffar, Khariq, dan Syahdan. Mereka mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji sah atau tidaknya status tersangka yang disematkan kepada mereka.
Namun, perjuangan di meja hijau itu kandas setelah majelis hakim memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Penembak Pengacara Ditangkap: Terkapar di Gang Sempit, Tak Berdaya Saat Pistol Ditemukan
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Pelaku Sudah Ditangkap! Polisi Ungkap Motif Penembakan Pengacara di Lahan Kosong Tanah Abang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan