- Dedi Mulyadi pertanyakan pembayaran Rp600 juta Aqua ke PDAM meski pakai air sendiri.
- Aqua juga bayar ke PJT II, padahal tak ambil air sungai.
- Kerja sama sejak 1994 bakal dievaluasi Dedi demi transparansi.
Suara.com - Sidak Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi ke pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua di Subang berbuntut panjang.
Dalam kunjungan itu, Dedi menemukan dugaan adanya aliran dana dari Aqua ke dua perusahaan daerah, yaitu PDAM Tirta Rangga Subang dan Perum Jasa Tirta (PJT) II, yang kini akan dievaluasi olehnya.
Adanya aliran dana tersebut terungkap saat Dedi berusaha mencari solusi agar masyarakat sekitar pabrik Aqua mendapat akses air bersih.
Seorang karyawan Aqua menjelaskan bahwa perusahaan harus membayar ke PDAM jika menggunakan air buangan yang dialirkan ke sungai.
“Air yang dibuangin kalau misal digunakan ada meternya lagi bayar lagi ke PDAM,” ujar karyawan Aqua, dikutip dari video YouTube Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Mendengar penjelasan itu, Dedi langsung bertanya, “Kenapa harus bayar ke PDAM?.”
Karyawan menjawab, “Karena dari kita kan pajaknya masuknya ke PDAM.”
Dedi kemudian menegaskan kembali, “Ini kan bukan air PDAM, kenapa bayarnya harus ke PDAM?”
Karyawan Aqua juga mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pembayaran ke tiga instansi.
Baca Juga: Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
“Aqua bayarnya ke tiga tempat, ke Bapenda, ada juga pembayaran ke PDAM. Kalau secara detail latar belakangnya kurang tahu, hanya saat ini bayar ke tiga tempat, satu lagi ke PJT,” jelasnya.
Mendengar hal itu, Dedi semakin heran karena Aqua diketahui menggunakan sumber air tanah dengan izin resmi atau SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah), bukan air sungai.
“Kenapa harus bayar ke PJT? Kan bayar ke PJT kalau air sungai, kalau mata air ngapain bayar ke PJT? Peran PJT apa di sini?,” tanya Dedi.
Dalam kesempatan berbeda, Dedi memanggil pihak Aqua dan PDAM Tirta Rangga Subang untuk klarifikasi. Dalam pertemuan itu, ia mempertanyakan status pembayaran air curah senilai Rp600 juta yang dilakukan oleh Aqua kepada PDAM Subang.
Menurut pengakuan perwakilan Aqua, air yang mereka gunakan berasal dari sumur dan SIPA milik mereka sendiri, bukan dari pipa PDAM. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait dasar pembayaran tersebut.
Direktur Utama PDAM Tirta Rangga Subang, Lukman, kemudian menjelaskan bahwa kerja sama ini memiliki latar belakang historis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut
-
Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar
-
Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump
-
BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif
-
BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri
-
Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat