- Aksi tersebut diikuti ribuan guru madrasah dari berbagai daerah, termasuk dari organisasi PGSI, PGIN, PGMM, dan PGMNI.
- Massa menuntut agar pemerintah memperlakukan guru madrasah setara dengan guru di sekolah umum.
- Heri menegaskan, penyelesaian persoalan guru madrasah kini bergantung pada keputusan politik Presiden.
Suara.com - Ketua Umum Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, mendesak pemerintah membentuk lembaga khusus untuk mengelola pendidikan madrasah di Indonesia.
Ia menilai, Kementerian Agama (Kemenag) sebaiknya hanya fokus mengurusi urusan keagamaan.
“Saya ingin ada sebuah badan lembaga pengelola, badan pengelola lembaga pendidikan madrasah di Indonesia ini. Sehingga khusus pendidikan madrasah itu dikelola oleh sebuah badan, bukan oleh sebuah kementerian agama,” kata Heri saat aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Aksi tersebut diikuti ribuan guru madrasah dari berbagai daerah, termasuk dari organisasi PGSI, PGIN, PGMM, dan PGMNI.
Heri mempertanyakan alasan pendidikan madrasah berada di bawah Kemenag, bukan di bawah lembaga pendidikan nasional.
Ia menilai hal itu menghambat pengelolaan pendidikan madrasah secara profesional.
“Kok kami berdasarkan Islam, kemudian ada di Kementerian Agama? Ini gimana sebenarnya aturannya? Kami sebenarnya mengusulkan, kalau bisa ini dikelola secara profesional. Kementerian Agama biarkan mengelola agama, pendidikan ada lagi,” katanya.
Dalam aksi itu, massa menuntut agar pemerintah memperlakukan guru madrasah setara dengan guru di sekolah umum, terutama dalam hal pengangkatan sebagai ASN maupun P3K.
Heri menyebut tuntutan itu sudah disampaikan ke berbagai lembaga negara, mulai dari DPR hingga kementerian. Namun, belum ada realisasi yang berpihak pada kesejahteraan guru madrasah.
Baca Juga: Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas
“Kita sudah sampaikan dalam RDPU Komisi 8, dengan Komisi 10 DPR RI, dengan Badan Legislasi sudah, kita sudah ke Kementerian Agama juga sudah, kita sudah ke MenPAN juga sudah, dan hari ini titik terakhir, final, aspirasi kita sederhana,” ujarnya.
Menurut Heri, diskriminasi terhadap guru madrasah sudah berlangsung lama. Padahal, dasar hukum antara madrasah dan sekolah umum sama, yakni Undang-Undang Sisdiknas dan Undang-Undang Guru dan Dosen.
“Perlakukan guru madrasah sama seperti guru di sekolah. Kita sama-sama lembaga pendidikan, dasar hukumnya sama, undang-undang sisdiknas, undang-undang guru dan dosen, tapi perlakuannya berbeda,” ucapnya.
Heri menegaskan, penyelesaian persoalan guru madrasah kini bergantung pada keputusan politik Presiden. Menurutnya, langkah DPR dan kementerian sudah tidak cukup.
“Dan ini membutuhkan politiknya presiden, Pak. Bukan lagi DPR. Bukan lagi kementerian. Ini politiknya presiden. Kalau presiden berkenan, maka selesai semua urusan,” kata Heri.
Ia juga menyoroti absennya kuota ASN dan P3K bagi guru madrasah, terutama yang bekerja di lembaga swasta.
Berita Terkait
-
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
-
Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan
-
Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K
-
Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas
-
Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar