- Polri mengaktifkan kembali fungsi Pamapta sebagai sistem komando terintegrasi untuk merespons laporan masyarakat secara cepat
- Polri meningkatkan kualitas layanan di SPKT dengan menyediakan fasilitas modern dan inklusif, seperti ruang bermain anak, ruang laktasi, serta perlengkapan operasional yang memadai.
- Polri mempercepat transformasi digital melalui sistem pelaporan terintegrasi, pemantauan kamera, video drone, dan aplikasi Mabes Polri.
Operator SPKT juga akan dibekali kemampuan untuk mengontrol kamera, melakukan video tour di titik rawan, serta memantau situasi lalu lintas secara real-time melalui video drone.
Semua sistem ini akan terintegrasi dengan aplikasi Mabes Polri, sehingga membentuk data tunggal nasional tanpa duplikasi, mempercepat analisis, dan memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara akurat dan transparan.
“Semua aplikasi dan perangkat yang dibangun harus benar-benar digunakan untuk melayani masyarakat, bukan sekadar menjadi simbol modernisasi. Polri harus hadir dengan bukti kerja, bukan hanya janji,” tegas Dedi.
Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan body camera sebagai alat pengawasan dan bukti otentik dalam setiap kegiatan kepolisian di lapangan.
Transformasi Menuju Polri Modern dan Terpercaya
Langkah-langkah konkret ini menjadi jawaban atas berbagai kritik publik terhadap pelayanan kepolisian yang dinilai belum maksimal.
Melalui penguatan peran Pamapta, revitalisasi SPKT, dan digitalisasi layanan, Polri menunjukkan kesungguhan dalam membangun sistem pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
“Polri harus berubah dan terus berbenah. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik, dan Polri harus hadir dengan wajah humanis, profesional, dan mampu memberikan rasa aman,” ujar Dedi.
Dengan implementasi yang konsisten dan komitmen berkelanjutan dari seluruh jajaran, Polri optimistis bahwa SPKT di seluruh Indonesia akan menjadi simbol nyata transformasi menuju institusi kepolisian yang modern, akuntabel, dan dipercaya rakyat.
Baca Juga: Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
Berita Terkait
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah
-
Nama Jokowi Diseret dalam Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, PSI Kasih Pembelaan
-
Dasco Ungkap Alasan Gerindra Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen: Ini Soal Partisipasi Rakyat