- Peristiwa itu merupakan hasil dari disinformasi dan penggiringan opini yang terencana.
- Gusti Aju mengatakan masyarakat telah digiring ke dalam perang persepsi dan informasi.
- Tindakan penjarahan dan persekusi terhadap para pejabat tidak dapat dibenarkan dari sisi moral maupun hukum.
Suara.com - Ahli strategi kecerdasan buatan (AI) sekaligus grafolog dan pengamat perilaku, Gusti Aju Dewi, menilai aksi penjarahan yang menimpa sejumlah pejabat publik dan selebritas pada akhir Agustus 2025 bukan sekadar ledakan kemarahan rakyat.
Menurutnya, peristiwa itu merupakan hasil dari disinformasi dan penggiringan opini yang terencana.
Gusti Aju mengaku telah mengamati pola pergerakan massa sejak demo besar di Pati yang menolak kebijakan kenaikan pajak oleh Bupati Sudewo.
Ia menilai gerakan yang awalnya murni suara rakyat perlahan berubah arah.
"Di titik itu saya sadar, ini bukan lagi gerakan spontan rakyat, tapi sudah ada yang mengatur, membingkai, dan menunggangi," kata Gusti Aju kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Ia menjelaskan, masyarakat telah digiring ke dalam perang persepsi dan informasi.
Bukan perang fisik yang menumpahkan darah, melainkan perang psikologis yang menargetkan cara berpikir dan persepsi masyarakat.
"Berbeda dari perang fisik yang menumpahkan darah, perang ini menyerang pikiran dan persepsi manusia, mengubah cara kita memaknai realitas. Musuhnya tidak kelihatan, tapi dampaknya nyata. Rakyat diadu, dibakar emosinya, dijadikan pion dalam permainan besar," ujarnya.
Menurut Gusti Aju, serangan informasi inilah yang membuat publik mudah diprovokasi hingga berujung pada kerusuhan dan penjarahan rumah sejumlah tokoh, termasuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, hingga Eko Patrio.
Baca Juga: Report HP : 94% Knowledge Worker Indonesia Pakai AI, Tantangan Hubungan Kerja Tetap Besar
Meski mengakui sejumlah pejabat publik tersebut kerap menampilkan sikap yang dinilai tidak empatik, Gusti Aju menilai tidak ada alasan untuk membenarkan kekerasan.
"Inilah bahayanya DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian), ketika moral publik dibajak, orang merasa tindakannya benar padahal sudah melanggar hukum," kata dia.
Ia menegaskan, tindakan penjarahan dan persekusi terhadap para pejabat tidak dapat dibenarkan dari sisi moral maupun hukum.
Kritik terhadap pejabat, katanya, harus disampaikan dalam koridor hukum dan etika, bukan lewat kekerasan massa.
Selain itu, Gusti Aju juga menilai reaksi publik yang menuntut pencopotan sejumlah anggota DPR RI akibat kasus ini harus ditanggapi secara proporsional.
"Soal sanksi administrasi, harus lewat bukti hukum, bukan amarah publik. Sanksi administrasi atau pencopotan jabatan, seharusnya didasarkan pada pembuktian hukum dan mekanisme formal. Kalau kita biarkan emosi menggantikan hukum, maka bangsa ini akan hancur pelan-pelan," tegasnya.
Berita Terkait
-
MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan
-
Report HP : 94% Knowledge Worker Indonesia Pakai AI, Tantangan Hubungan Kerja Tetap Besar
-
Pemerintah Diminta Siap Hadapi AI, dari SDM hingga Perkuat Keamanan Siber
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia