- Peristiwa itu merupakan hasil dari disinformasi dan penggiringan opini yang terencana.
- Gusti Aju mengatakan masyarakat telah digiring ke dalam perang persepsi dan informasi.
- Tindakan penjarahan dan persekusi terhadap para pejabat tidak dapat dibenarkan dari sisi moral maupun hukum.
Suara.com - Ahli strategi kecerdasan buatan (AI) sekaligus grafolog dan pengamat perilaku, Gusti Aju Dewi, menilai aksi penjarahan yang menimpa sejumlah pejabat publik dan selebritas pada akhir Agustus 2025 bukan sekadar ledakan kemarahan rakyat.
Menurutnya, peristiwa itu merupakan hasil dari disinformasi dan penggiringan opini yang terencana.
Gusti Aju mengaku telah mengamati pola pergerakan massa sejak demo besar di Pati yang menolak kebijakan kenaikan pajak oleh Bupati Sudewo.
Ia menilai gerakan yang awalnya murni suara rakyat perlahan berubah arah.
"Di titik itu saya sadar, ini bukan lagi gerakan spontan rakyat, tapi sudah ada yang mengatur, membingkai, dan menunggangi," kata Gusti Aju kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Ia menjelaskan, masyarakat telah digiring ke dalam perang persepsi dan informasi.
Bukan perang fisik yang menumpahkan darah, melainkan perang psikologis yang menargetkan cara berpikir dan persepsi masyarakat.
"Berbeda dari perang fisik yang menumpahkan darah, perang ini menyerang pikiran dan persepsi manusia, mengubah cara kita memaknai realitas. Musuhnya tidak kelihatan, tapi dampaknya nyata. Rakyat diadu, dibakar emosinya, dijadikan pion dalam permainan besar," ujarnya.
Menurut Gusti Aju, serangan informasi inilah yang membuat publik mudah diprovokasi hingga berujung pada kerusuhan dan penjarahan rumah sejumlah tokoh, termasuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, hingga Eko Patrio.
Baca Juga: Report HP : 94% Knowledge Worker Indonesia Pakai AI, Tantangan Hubungan Kerja Tetap Besar
Meski mengakui sejumlah pejabat publik tersebut kerap menampilkan sikap yang dinilai tidak empatik, Gusti Aju menilai tidak ada alasan untuk membenarkan kekerasan.
"Inilah bahayanya DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian), ketika moral publik dibajak, orang merasa tindakannya benar padahal sudah melanggar hukum," kata dia.
Ia menegaskan, tindakan penjarahan dan persekusi terhadap para pejabat tidak dapat dibenarkan dari sisi moral maupun hukum.
Kritik terhadap pejabat, katanya, harus disampaikan dalam koridor hukum dan etika, bukan lewat kekerasan massa.
Selain itu, Gusti Aju juga menilai reaksi publik yang menuntut pencopotan sejumlah anggota DPR RI akibat kasus ini harus ditanggapi secara proporsional.
"Soal sanksi administrasi, harus lewat bukti hukum, bukan amarah publik. Sanksi administrasi atau pencopotan jabatan, seharusnya didasarkan pada pembuktian hukum dan mekanisme formal. Kalau kita biarkan emosi menggantikan hukum, maka bangsa ini akan hancur pelan-pelan," tegasnya.
Berita Terkait
-
MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan
-
Report HP : 94% Knowledge Worker Indonesia Pakai AI, Tantangan Hubungan Kerja Tetap Besar
-
Pemerintah Diminta Siap Hadapi AI, dari SDM hingga Perkuat Keamanan Siber
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program