- Menominasikan Soeharto sebagai bentuk pelecehan terhadap sejarah dan korban pelanggaran HAM masa Orde Baru.
- Menurutnya pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sama saja dengan mengkhianati mandat reformasi.
- Amnesty meminta pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk tidak melanjutkan proses pemberian gelar tersebut.
Suara.com - Amnesty International Indonesia menekankan kalau nama mantan presiden Soeharto tidak layak diberi gelar pahlawan nasional.
Manajer Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, menyebut langkah menominasikan Soeharto sebagai bentuk pelecehan terhadap sejarah dan korban pelanggaran HAM masa Orde Baru.
"Jadi bukan hanya tidak layak untuk dianugerahi pahlawan nasional, masuk nominasi pun sebenarnya nama Soeharto juga tidak layak," kata Haeril Halim dalam konferensi pers bersama Kontras di Jakarta, Senin (3/11/2025).
"Jika kita membaca sejarah dan juga dokumen-dokumen akademik yang telah dipublikasikan mengenai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan selama zaman Orde Baru berlangsung," katanya menambahkan.
Haeril Halim menegaskan, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sama saja dengan mengkhianati mandat reformasi yang lahir dari penolakan publik terhadap pemerintahan otoriter.
Ia mengingatkan bahwa Soeharto dijatuhkan oleh protes besar-besaran rakyat pada 1998 karena praktik korupsi, pelanggaran HAM, dan pengekangan kebebasan sipil.
“Menominasikan Soeharto sebagai pahlawan nasional itu pengkhianatan terbesar terhadap mandat reformasi,” katanya.
“Menghidupkan Soeharto lewat penganugerahan pahlawan nasional ini sama saja dengan mengakhiri reformasi itu sendiri," Haeril Halim menambahkan.
Amnesty meminta pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk tidak melanjutkan proses pemberian gelar tersebut.
Baca Juga: Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
“Jangan sampai reformasi ini berakhir di tangan pemerintahan Prabowo Subianto dengan keputusan pemerintah memberikan status pahlawan nasional kepada Soeharto. Langkah ini harus ditolak,” tegas Haeril Halim.
Berita Terkait
-
Mensos: Usulan Pahlawan Nasional Soeharto Penuhi Syarat Formal!
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar