-
- Satgas Cesium-137 yang melibatkan TNI, Polri, BRIN, dan Bapeten berhasil mengangkut lebih dari 558 ton material terkontaminasi dari kawasan industri dan permukiman di Cikande.
- Pemeriksaan terhadap 36.769 kendaraan menunjukkan tidak ada lagi jejak paparan radioaktif sejak 17 Oktober 2025.
- Pemerintah telah merelokasi 27 keluarga terdampak ke lokasi aman dan terus melakukan pemantauan rutin untuk memastikan kawasan benar-benar bebas radiasi.
Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, terus berpacu membersihkan jejak radiasi dari kawasan industri dan pemukiman setempat.
Operasi ini melibatkan Tim Nubika Zeni TNI AD dan KBRN Gegana Brimob Polri, yang siang malam memindahkan material berbahaya ke lokasi penyimpanan aman
Setelah berminggu-minggu bekerja di bawah pengawasan ketat, tim gabungan berhasil mengangkut lebih dari 558 ton material uruk dan puing logam yang terkontaminasi zat radioaktif.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa seluruh proses dekontaminasi dijalankan dengan prosedur keamanan tertinggi.
“Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari BRIN dan Bapeten mengendalikan langsung setiap langkah pembersihan. Keselamatan masyarakat dan pekerja menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).
Hingga saat ini, total material yang telah dipindahkan mencapai 275,87 meter kubik dari area pabrik dan zona merah sekitar permukiman.
Pengawasan juga dilakukan di luar area industri untuk memastikan tidak adanya paparan baru. Sebanyak 36.769 kendaraan yang keluar-masuk kawasan diperiksa menggunakan alat Radiation Portal Monitoring (RPM).
Sejak 17 Oktober 2025, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada lagi kendaraan yang membawa jejak Cesium-137. Pemerintah menyebut hasil ini sebagai tanda positif bahwa penyebaran radioaktif mulai mereda.
Selain pembersihan dan pengawasan, Satgas juga memastikan keselamatan warga yang tinggal di zona terdampak. Sebelum direlokasi, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas setempat untuk memastikan tidak ada efek paparan radiasi.
Baca Juga: Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir
Pada relokasi tahap pertama, 19 keluarga dipindahkan sementara ke rumah kontrakan di Kampung Sukarame pada Rabu (22/10). Tahap kedua dilakukan pada Minggu (26/10), memindahkan 8 keluarga dari Kampung Barengkok ke Kampung Bunian, Desa Sukatani.
Rasio menyebut, proses relokasi ini merupakan bagian penting dari mitigasi risiko agar tidak ada warga yang kembali beraktivitas di wilayah berpotensi terkontaminasi. Ia juga menekankan bahwa kegiatan pembersihan dan pemantauan masih terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kawasan benar-benar aman.
“Kemajuan penanganan kontaminasi ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah melalui Satgas, kami mengapresiasi dukungan dan kerjasama seluruh pihak, warga serta pihak lainnya, dalam mendukung mitigasi dan percepatan dekontaminasi ini,” pungkas Rasio.
Bagi warga Cikande, pemulihan tempat hidup mereka bukan hanya soal memindahkan material berbahaya, namun juga memulihkan rasa aman yang sempat hilang setelah berminggu-minggu hidup dalam ketakutan. Mereka kini berharap langit Cikande benar-benar bersih bukan cuma dari radiasi, tapi juga dari kelalaian manusia.
Penulis: Muhamad Ryan Sabiti
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung