News / Nasional
Selasa, 04 November 2025 | 13:23 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani. (tangkap layar/Ist)
Baca 10 detik
  • Puan menegaskan bahwa tugas negara adalah mempermudah urusan rakyat, bukan memperumitnya.
  • Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk memastikan bahwa fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dijalankan.
  • Menurutnya penting ada perombakan cara berpikir dan cara bekerja.

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyerukan kepada seluruh aparatur pemerintah untuk memberantas budaya kerja yang menghambat pelayanan publik.

Puan menegaskan bahwa tugas negara adalah mempermudah urusan rakyat, bukan memperumitnya.

Hal itu disampaikannya dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Puan secara tegas menyoroti pola pikir lama yang masih melekat di sebagian aparatur.

"Pola pikir lama itu seperti ’kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya,” kata Puan.

Ia menekankan pentingnya perombakan cara berpikir dan cara bekerja.

"Kita harus melakukan perombakan cara berpikir dan cara bekerja bahwa tugas negara bukanlah memperumit urusan rakyat, melainkan mempermudahnya,” kata dia.

Puan, yang merupakan Ketua DPR perempuan pertama, menjelaskan bahwa dalam setiap kebijakan dan tindakan, orientasi aparatur pemerintah harus jelas menghadirkan negara yang cepat melayani dan menolong rakyat, bukan lambat beralasan atau menunda.

"Negara yang cepat melayani, bukan lambat beralasan. Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan,” kata dia.

Baca Juga: Ini Instruksi Prabowo untuk PT KAI: Mulai dari KRL hingga Kereta Khusus Petani dan Pedagang

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa (23/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Dengan semangat tersebut, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk memastikan bahwa fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dijalankan untuk memperkuat keberpihakan negara kepada rakyat.

"Sehingga kebijakan yang kita hasilkan tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah menyepakati daftar Rancangan Undang-Undang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai instrumen pembentukan undang-undang yang terencana, terpadu, dan sistematis.

Dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, kata dia, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang pada setiap Alat Kelengkapan DPR RI.

"DPR RI berkomitmen untuk menempatkan rakyat sebagai subjek kebijakan publik dan terus membuka diri dalam pemenuhan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful public participation),” pungkasnya.

Load More