- Puan menegaskan bahwa tugas negara adalah mempermudah urusan rakyat, bukan memperumitnya.
- Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk memastikan bahwa fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dijalankan.
- Menurutnya penting ada perombakan cara berpikir dan cara bekerja.
Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyerukan kepada seluruh aparatur pemerintah untuk memberantas budaya kerja yang menghambat pelayanan publik.
Puan menegaskan bahwa tugas negara adalah mempermudah urusan rakyat, bukan memperumitnya.
Hal itu disampaikannya dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Puan secara tegas menyoroti pola pikir lama yang masih melekat di sebagian aparatur.
"Pola pikir lama itu seperti ’kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya,” kata Puan.
Ia menekankan pentingnya perombakan cara berpikir dan cara bekerja.
"Kita harus melakukan perombakan cara berpikir dan cara bekerja bahwa tugas negara bukanlah memperumit urusan rakyat, melainkan mempermudahnya,” kata dia.
Puan, yang merupakan Ketua DPR perempuan pertama, menjelaskan bahwa dalam setiap kebijakan dan tindakan, orientasi aparatur pemerintah harus jelas menghadirkan negara yang cepat melayani dan menolong rakyat, bukan lambat beralasan atau menunda.
"Negara yang cepat melayani, bukan lambat beralasan. Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan,” kata dia.
Baca Juga: Ini Instruksi Prabowo untuk PT KAI: Mulai dari KRL hingga Kereta Khusus Petani dan Pedagang
Dengan semangat tersebut, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk memastikan bahwa fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dijalankan untuk memperkuat keberpihakan negara kepada rakyat.
"Sehingga kebijakan yang kita hasilkan tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah menyepakati daftar Rancangan Undang-Undang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai instrumen pembentukan undang-undang yang terencana, terpadu, dan sistematis.
Dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, kata dia, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang pada setiap Alat Kelengkapan DPR RI.
"DPR RI berkomitmen untuk menempatkan rakyat sebagai subjek kebijakan publik dan terus membuka diri dalam pemenuhan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful public participation),” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Akhirnya Bicara Soal Polemik Whoosh: Saya Tanggung Jawab Semuanya!
-
Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
-
Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
-
Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar