- Puan menegaskan bahwa tugas negara adalah mempermudah urusan rakyat, bukan memperumitnya.
- Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk memastikan bahwa fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dijalankan.
- Menurutnya penting ada perombakan cara berpikir dan cara bekerja.
Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyerukan kepada seluruh aparatur pemerintah untuk memberantas budaya kerja yang menghambat pelayanan publik.
Puan menegaskan bahwa tugas negara adalah mempermudah urusan rakyat, bukan memperumitnya.
Hal itu disampaikannya dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Puan secara tegas menyoroti pola pikir lama yang masih melekat di sebagian aparatur.
"Pola pikir lama itu seperti ’kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya,” kata Puan.
Ia menekankan pentingnya perombakan cara berpikir dan cara bekerja.
"Kita harus melakukan perombakan cara berpikir dan cara bekerja bahwa tugas negara bukanlah memperumit urusan rakyat, melainkan mempermudahnya,” kata dia.
Puan, yang merupakan Ketua DPR perempuan pertama, menjelaskan bahwa dalam setiap kebijakan dan tindakan, orientasi aparatur pemerintah harus jelas menghadirkan negara yang cepat melayani dan menolong rakyat, bukan lambat beralasan atau menunda.
"Negara yang cepat melayani, bukan lambat beralasan. Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan,” kata dia.
Baca Juga: Ini Instruksi Prabowo untuk PT KAI: Mulai dari KRL hingga Kereta Khusus Petani dan Pedagang
Dengan semangat tersebut, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk memastikan bahwa fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dijalankan untuk memperkuat keberpihakan negara kepada rakyat.
"Sehingga kebijakan yang kita hasilkan tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah menyepakati daftar Rancangan Undang-Undang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai instrumen pembentukan undang-undang yang terencana, terpadu, dan sistematis.
Dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, kata dia, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang pada setiap Alat Kelengkapan DPR RI.
"DPR RI berkomitmen untuk menempatkan rakyat sebagai subjek kebijakan publik dan terus membuka diri dalam pemenuhan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful public participation),” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Akhirnya Bicara Soal Polemik Whoosh: Saya Tanggung Jawab Semuanya!
-
Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
-
Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
-
Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'