News / Nasional
Rabu, 05 November 2025 | 18:10 WIB
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) SF Hariyanto. [Dok Mediacenter Riau]
Baca 10 detik
  • Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, akan dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Gubernur Abdul Wahid
  • Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam OTT KPK dengan barang bukti Rp1,6 miliar terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR
  • SF Hariyanto memiliki karier birokrasi yang panjang, dimulai sebagai tenaga honorer pada 1983 hingga menjadi Wakil Gubernur Riau pada 2024

“Tim juga mengamankan sejumlah uang di Riau dan di rumah saudara AW di Jakarta,” terang Budi.

Hingga kini, KPK telah menahan 10 orang, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Arif Setiawan, beberapa kepala UPT, serta dua orang kepercayaan gubernur.

Load More