News / Nasional
Kamis, 06 November 2025 | 06:25 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid.
  • KPK dalam kurun waktu 1x24 jam pasca-OTT sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
  • Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri.

KPK telah mengonfirmasi penangkapan AW dan delapan orang lainnya pada 3 November 2025, dan mengumumkan penyerahan diri Tenaga Ahli Gubernur pada 4 November 2025.

Meskipun pada 4 November 2025 KPK sudah mengonfirmasi adanya penetapan tersangka, rincian detail baru dapat disampaikan kepada publik pada 5 November 2025 setelah seluruh pemeriksaan maraton selesai.

Load More