- Penghentian sementara uji coba RDF Rorotan mulai berlaku pekan ini atas arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
- Penghentian dilakukan lantaran masih ada sejumlah persoalan teknis di lapangan.
- Truk compactor yang membawa sampah ke Rorotan masih mengeluarkan air lindi, sehingga menimbulkan bau
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan sementara proses commissioning atau uji coba pengoperasian tempat pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara.
Langkah ini diambil setelah muncul protes dari warga sekitar yang mengaku terganggu akibat bau tidak sedap dari aktivitas di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, membenarkan penghentian sementara uji coba RDF Rorotan.
Ia menyebut keputusan itu mulai berlaku pekan ini atas arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
"Untuk uji coba, memang kemarin Pak Gubernur statemen, uji cobanya dihentikan dulu," kata Asep kepada wartawan, Kamis (5/11/2025).
Asep menjelaskan, penghentian dilakukan lantaran masih ada sejumlah persoalan teknis di lapangan, terutama dalam proses pengiriman sampah menuju fasilitas RDF.
Ia mengakui, truk compactor yang membawa sampah ke Rorotan masih mengeluarkan air lindi, sehingga menimbulkan bau yang mengganggu warga sekitar.
Menurut Asep, pengiriman sampah ke RDF Rorotan sudah dihentikan sejak pekan lalu. Namun, saat itu pihaknya masih menyelesaikan proses commissioning terhadap sampah yang sudah terlanjur dikirim ke lokasi.
"Mulai di pekan ini, sudah tidak ada lagi pengolahan sampahnya," ujarnya.
Baca Juga: Warga Protes Bau Sampah, Pramono Anung Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
DLH kini fokus memperbaiki mekanisme mobilisasi truk compactor agar tidak lagi menimbulkan ceceran air lindi di perjalanan. Setelah perbaikan selesai, barulah proses commissioning akan dilanjutkan kembali.
Asep menuturkan, uji coba RDF Rorotan sebenarnya sudah berlangsung sejak awal Oktober 2025.
Proses tersebut dilakukan bertahap hingga mampu mengolah 1.200 ton sampah per hari. Selama hampir sebulan, tidak ada keluhan berarti dari masyarakat.
"Selama masa commisioning dari awal Oktober hingga kemarin terakhir minggu lalu, itu tidak menimbulkan masalah. Baru timbul masalah itu hari Kamis pekan lalu," kata Asep.
Ia menduga, bau tak sedap itu muncul karena sampah yang diangkut dalam kondisi terlalu basah akibat hujan deras yang mengguyur Jakarta pada pekan sebelumnya. Kondisi itu menyebabkan air lindi meluap dari tangki penampung di dalam truk.
"Jadi mengakibatkan sampah itu menjadi sangat basah, dan pada saat dikompaksi, penampung air lindi yang ada dalam truk itu tidak menampung dari air lindi yang dihasilkan dari sampah itu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Warga Protes Bau Sampah, Pramono Anung Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'